Pemimpin Sindikat Curanmor Tewas Ditembak
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Mojokerto meringkus dua pelaku sindikat pencurian spesialis kendaraan roda empa
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto meringkus dua pelaku sindikat pencurian spesialis kendaraan roda empat, Selasa (20/8/2019) malam.
Dari dua pelaku, seorang ditembak mati karena melawan putas saat dilakukan penangkapan.
Hail ungkap tersebut dirilis di Mapolres Mojokerto pada Rabu siang (21/8/2019).
Sejumlah barang bukti diperlihatkan petugas, di antaranya mobil Suzuki Carry Station Wagon warna putih N 1526 CY, Kijang LGX nopol B 2936 AZ, alat hisap sabu, senjata tajam jenis pisau, dan satu set aksesoris mobil.
Selain itu polisi juga memperlihatkan barang bukti satu set kunci pas, 4 buah telepon genggam, satu unit motor matic warna hitam, dan senjata api rakitan berlaras panjang beserta 9 buah amunisi.
Baca: Gali Petunjuk Buru Pelempar Bom Molotov, Polisi Periksa Rekaman CCTV di Kantor DPP Golkar
Baca: Cak Imin Ibaratkan Maruf Amin seperti Ratu Lebah
Baca: Rusuh di Fakfak Dipicu Pengibaran Bendera Bintang Kejora?
Baca: Babak Baru Kasus Video Konten Asusila Hotman Paris, Saksi Pihak Farhat Abbas Mengaku Diteror
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, menjelaskan, salah satu tersangka kasus tersebut, Sudiyono (39), asal Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditembak mati karena melawanterhadap petugas saat hendak ditangkap.
Pada Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 21.30 Wib, Unit Resmob menangkap tersangka Sudiyono yang berperan sebagai kapten di jalan raya perbatasan Prigen dan Trawas.
"Saat penangkapan, tersangka mengeluarkan senjata tajam yang mengakibatkan salah satu petugas terluka. Petugas kemudian bertindak tegas dan menembak ke arah pelaku," jelas AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (21/8/2019).
Dalam melancarkan aksinya, Sudiyono ditemani Abdul Madjid (44), asal Dusun Sumbersari, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, berperan sebagai penadah.
"Sudiyono ini telah empat kali masuk lembaga pemasyarakatan (Lapas) karena kasus sama," imbuh AKBP Setyo.
Selama beraksi, tersangka berpasangan dengan tim berbeda di beberapa lokasi, yakni Madiun 5 tempat, Jombang 2 tempat, Mojokerto 8 tempat, Mojokerto Kota sekali, Pasuruan 3 tempat dan Malang 10 tempat.
"Kaptennya tetap Sudiyono, " pungkap Kapolres AKBP Setyo Koes Heriyatno. (Febrianto Ramadani)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polres Mojokerto Tembak Mati Spesialis Pencuri Mobil, saat Ditangkap Melawan Polisi Pakai Senpi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.