Ajakannya untuk Berhubungan Intim Ditolak, Remaja Ini Bunuh Pacarnya Pakai Cangkul
Remaja berinisal YP (19) tega membunuh pacarnya menggunakan cangkul. Setelah membunuh pacarnya, YP malah kabur lihat perayaan HUT RI ke-74 dan minum
Editor: Sugiyarto
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi.
Akhirnya setelah dua bulan, pria 55 tahun ini berhasil ditangkap pada, Selasa (20/8/2019) dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Benar, tersangka ditangkap pada Selasa (20/8/2019) malam," kata Faidir via telepon seluler Tribun-Media.com, Kamis (22/8/2019).
Ucok diciduk saat sedang berada di kediamannya.
"Tersangka sudah kami boyong ke Mako beserta barang bukti sebuah martil,” ungkapnya.
Saat diinterogasi oleh petugas, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan itu mengakui perbuatannya.
"Dia (tersangka) bilang alasan menganiaya tersangka karena cemburu sering melihat korban bersama pria lain di dalam rumah,” jelasnya.
Gadis 15 Tahun Disekap dan Digilir 4 Lelaki
Sungguh malang nasib gadis di bawah umur asal Saguling, Bandung Barat.
Ia masih berusia 15 tahun, namun telah mendapatkan perlakuan tak sepantasnya dari 4 pemuda di daerahnya.
Parahnya lagi, para pelaku telah berniat melakukan aksi bejatnya itu.
Kejadiaan naas ini terjadi di Saguling, Bandung Barat.
Kapolsek Batujajar Kompol Jose membenarkan bahwa telah terjadi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pemuda di wilayah hukum Polsek Batujajar.
"Betul (terjadi aksi pemerkosaan) kami sudah amankan 4 orang pelakunya," ujar Kompol Jose saat dikonfirmasi TribunJabar.com melalui sambungan telepon, Senin (19/8/2019).
Kronologi kejadian
Kejadian ini terjadi di bulan puasa tanggal 7 Mei 2019.
Awalnya, salah satu pelaku mengajak gadis malang ini untuk pergi ke suatu tempat.
Di tempat lain, pelaku lainnya telah menunggu gadis malang itu.
Dilansir TribunJabar.com, para pelaku telah merencanakan aksi bejatnya.
Sampai di lokasi, gadis malang ini dicekoki miras sampai tak sadarkan diri.
Dikesempatan itulah, para pelaku merudapaksa korban secara bergilir dalam kondisi mabuk.
Belum sampai situ penderitaan korban, para pelaku menyekap korban selama dua hari.
Setelah dua hari, korban baru dibebaskan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, kata Jose, keempat pemuda melakukan aksinya sambil mengkonsumsi minuman keras (miras), dan melakukan aksi bejat tersebut.
"Intinya, habis mengkonsumsi miras mereka (pelaku) melakukan aksinya. Untuk lebih jelasnya nanti saya jelaskan di kantor," katanya.
Jose juga mengatakan, para pelaku ini melakukan aksi pemerkosaan tersebut hanya satu kali, hanya saja dilakukan secara bergiliran.
Empat pelaku ini merupakan anak putus sekolah dan sempat bekerja sebagai buruh.
Sementara untuk korban, Jose mengatakan, akan ada penanganan khusus atau trauma healing agar psikologisnya tak terganggu.
Kondisi gadis malang
Kabid Pemberdayaan Perempuan pada Dinas P2KBP3A Bandung Barat, Euis Siti Jamilah juga membenarkan telah terjadi tindak pelecehan seksual kepada gadis di bawah umur.
Euis juga mengatakanan, beruntungnya korban tak sampai hamil.
"Peristiwa itu terjadi tiga bulan lalu atau pada saat bulan puasa. Saat ini, kami bersama Komisi Perlindungam Anak Daerah (KPAI) tengah melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya," katanya.
Meski telah mendapat tekanan batin dan psikis, kondisi gadis malang ini terlihat sangat kuat.
Euis pun menuturkan, korban berasal dari keluarga dengan ekonomi yang kurang mampu.
Keadaan yang begitu mendesak membuat gadis malang ini putus sekolah di kelas 2 SMP.
Atas hal tersebut, pihaknya mengusulkan, korban yang juga anak yatim ini bisa mendapat pendidikan gratis paket B dari pemerintah.
Kini para pelaku telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjarat palaku yakni UR (18), AC (28), R (23) dan AR (26) dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun (penjara)," ujar Kapolsek Batujajar, Kompol Jose di Mapolsek Batujajar, Selasa (20/8/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ditolak Hubungan Badan ke-2 Kali, YP Tega Bunuh Kekasih: Pukul Pakai Cangkul & Kabur Lihat HUT RI