Masa Transisi Darurat Pasca Gempa Lombok Diperpanjang 4 Bulan Hingga 25 Desember 2019
Masa transisi darurat pascagempa Lombok yang sedianya berakhir pada 25 Agustus akan diperpanjang hingga 25 Desember 2019.
Editor: Asytari Fauziah
Masa Transisi Darurat Pasca Gempa Lombok Diperpanjang 4 Bulan Hingga 25 Desember 2019
Pascagempa Lombok kini masa transisi darurat untuk pembangunan rumah tahan gempa diperpanjang hingga 25 Desember 2019 mendatang.
TRIBUNMATARAM.COM - Masa transisi darurat pascagempa Lombok yang sedianya berakhir pada 25 Agustus akan diperpanjang hingga 25 Desember 2019.
"Hasil rakor yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dengan Kemenko PMK diputuskan untuk diperpanjang sampai nanti tanggal 25 Desember," kata Kepala BNPB Letjen Doni Monardo, di Mataram, Selasa (20/8/2019).
Doni mengatakan, jika tidak diperpanjang dan langsung beralih ke tahap rehab rekon, maka akan ada kesulitan dalam pengaturan anggaran.
Menurutnya, jika masa transisi diputuskan selesai tanggal 25 Agustus, maka setelah itu tidak boleh lagi ada penyaluran dana menggunakan dana siap pakai (DSP), harus berupa dana hibah, yang membutuhkan waktu lama.
• Seorang Kepala Sekolah Ditemukan Tanpa Busana dan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Hotel Mataram
• Pernikahannya dengan Glenn Fredly Digelar Tertutup, Intip Foto Cantiknya Mutia Ayu Saat Menikah
• Ini 3 Zodiak yang Susah Move On Setelah Putus, Aries, Gemini dan Cancer, Kamu Termasuk?
• Lirik Lagu Titip Rindu Buat Ayah dan Link Download, Tembang Betrand Peto Untuk Ruben Onsu
"Jika status ini diperpanjang, maka BNPB punya banyak kesempatan untuk memberikan dukungan yang penuh kepada NTB," kata Doni.
BNPB ingin seluruh masyarakat yang menjadi korban bencana gempa di NTB ini segera mendapatkan rumah yang layak.
Doni berharap, sisa rumah berjumlah sekitar 50.000 unit yang terdiri dari rumah rusak berat, rumah rusak sedang, dan rumah rusak ringan, bisa selesai terbangun sebelum tanggal 25 Desember mendatang.
Doni mengatakan, pengerjaan rehab rekon mulai efektif awal Maret.
Sejauh ini, progres sudah mencapai 171.000 unit rumah.
HALAMAN SELANJUTNYA ==============>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.