Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pemuda Mabuk Aniaya Warga Belo Kupang hingga Pingsan, Ini Ancaman Hukumannya

Dua pemuda yang mabuk karena mengonsumsi minuman keras (miras) menganiaya seorang pemuda hingga pingsan, Jumat (23/8/2019).

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 2 Pemuda Mabuk Aniaya Warga Belo Kupang hingga Pingsan, Ini Ancaman Hukumannya
Ilustrasi 

2 Pemuda Mabuk Aniaya Warga Belo hingga Pingsan, Ini Ancaman Hukumannya

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dua pemuda yang mabuk karena mengonsumsi minuman keras (miras) menganiaya seorang pemuda hingga pingsan, Jumat (23/8/2019).

Korban dalam kasus penganiyaan ini adalah Roni Nguru Lewo (21), warga Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Dua pelaku dalam kasus ini adalah Yandrigus Takene (36) dan Arianto Mandala alias anton (30).

1.600 Guru SD/MI di Kota Kupang Ikut Halal bi Halal 1440 H

Demikian disampaikan Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Jumat (23/8/2019) sore.

"Korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan luka robek pada bagian kepala," ungkapnya.

Kejadian tersebut, lanjut Kompol Margaritha, terjadi sekitar pukul 23.30 Wita pada 8 Agustus 2019 lalu.

BERITA REKOMENDASI

Saat itu, para pelaku tengah menenggak miras di sebuah pesta nikah di RT 7 RW 03 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Balai POM Kupang Edukasi Siswa-siswi Pemakaian Produk Obat dan Kosmetik

Korban yang bertempat tinggal di daerah itu usai mengunjungi keluarganya melintasi tempat pesta bersama dua rekannya menggunakan satu unit motor.

Kedua rekannya masing-masing Yuven lay (26), dan Marison Lay (23).

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas