Alamat KTP Berbeda, Picu Aceng Fikri dan Istri Diciduk di Kamar Hotel Bandung
Adapun Aceng Fikri dan istrinya, Siti Elina Rahayu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung lantaran alamatnya di KTP berbeda
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Yongky Yulius
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan bupati Garut Aceng Fikri dibawa dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam oleh Satpol PP Kota Bandung.
Ia diboyong bersama istrinya, Siti Elina Rahayu, dari penginapan itu ke kantor Satpol PP Kota Bandung.
Adapun Aceng Fikri dan istrinya, Siti Elina Rahayu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung lantaran alamatnya di KTP berbeda.
Alamat di KTP Aceng Fikri tertulis Garut, sementara istrinya, Siti Elina Rahayu beralamat di Gununghalu.
Lebih lanjut, berikut adalah fakta-fakta mengenai diciduknya Aceng Fikri:
1. Janjian dengan Dokter Gigi
Bukan tanpa alasan Aceng Fikri dan istrinya menginap di sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Bandung.
Menurutnya, ia menginap di hotel tersebut lantaran pada Jumat (23/8/2019) pukul 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.
Menurut pengamatan TribunJabar.id, jarak antara hotel tempat Aceng Fikri dan Istri bermalam, cukup dekat ke Jalan Gatot Subroto.
2. Alasan Alamat di KTP Berbeda
Aceng Fikri lalu menjelaskan mengapa alamat di KTP istrinya dan dirinya berbeda.
Ia mengatakan, usia pernikahannya masih dua bulan dan ia sibuk dalam dunia politik.
Karena itu, proses administrasi KTP-nya masih dalam tahap kepengurusan.
3. Mau Tukar Poin
Mantan bupati Garut itu ternyata sengaja menginap di hotel di Jalan Lengkong.
Menurutnya, di hotel tersebut ia dapat menukar poin.
Kendati demikian, Aceng Fikri tak menjelaskan poin apa yang dimaksud.
Ia hanya mengatakan, biasanya menginap di Hotel Papandayan.
4. Tunjukkan Bukti
Di kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri lalu menunjukkan bukti bahwa ia dan Siti Elina Rahayu adalah pasangan sah suami istri.
Tak hanya kepada Satpol PP, ia juga menunjukkan bukti-bukti tersebut ke wartawan.
Aceng Fikri menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP.
Siti Elina Rahayu lah yang membuka ponselnya dan menujukkan foto-foto pernikahan mereka ke wartawan.
Kalau ditanya, ini siapa? ya istri saya, mana buktinya? ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.
5. Indikasi Awal
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, awalnya pihaknya menduga Aceng Fikribersama dengan wanita yang bukan istrinya.
Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu yang berbeda.
"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah,foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamatnya berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.
Hingga akhirnya, Aceng Fikri dan istrinya boleh kembali ke hotel lantaran administrasi lengkap dan bukti yang kuat.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul FAKTA-FAKTA Aceng Fikri Diciduk di Kamar Hotel Bandung, Sempat Dikira Bareng Cewek Bukan Istrinya