Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Anggota DPRD Surabaya Tembus Rp 45,8 Juta/Bulan, Langsung Terima Gaji Seminggu Setelah Dilantik

Gaji Anggota DPRD Surabaya Tembus Rp 45,8 Juta/Bulan, Langsung Terima Gaji Seminggu Setelah Dilantik

Editor: Mujib Anwar
zoom-in Gaji Anggota DPRD Surabaya Tembus Rp 45,8 Juta/Bulan, Langsung Terima Gaji Seminggu Setelah Dilantik
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi - Gaji Anggota DPRD Surabaya Tembus Rp 45,8 Juta/Bulan, Langsung Terima Gaji Seminggu Setelah Dilantik. 

Gaji Anggota DPRD Surabaya tembus Rp 45,8 juta sebulan. Seminggu setelah para wakil rakyat ini dilantik Sabtu (24/8/2019), mereka akan langsung menerima dan menikmati gaji pertama yang besar tersebut.

-------

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gaji atau penghasilan anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 terpilih akan naik dibanding gagi anggota Dewan periode sebelumnya.

Jumlah anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 sebanyak 50 orang. Mereka akan resmi dilantik sebagai wakil rakyat pada Sabtu 24 Agustus 2019.

Setelah lusa resmi dilantik, mereka tak perlu menunggu kerja sebulan sudah bisa menerima gaji pertama, sebagai Anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 (untuk besaran nilai gaji dan tunjangan yang diterima, rinciannya ada di bawah).

"Para anggota DPRD itu sama dengan PNS sehingga mereka menerima gaji di awal sebelum kerja. Awal September sudah terima gaji mereka," kata Sekertaris DPRD Surabaya Hadi Siswanto Anwar, Kamis (22/8/2019).

Sebanyak 50 anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 sudah ditetapkan oleh KPU Surabaya sebagai anggota dewan terpilih.

Berita Rekomendasi

Komposisi anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 sekitar 25 persen merupakan anggota Dewan baru.

Partai PDIP menjadi partai dengan mengirimkan wakilnya paling banyak di DPRD Surabaya.

BERITA SELENGKAPNYA  >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas