Buntuk Perampokan Toko Emas di Magetan, Pasar Kincang Madiun Pun Digeledah Densus 88
Informasi yang dihimpun, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Kepolisian Polres Madiun Kota memasang police line di sepanjang jalan Pasar Sumur Tiban atau yang dikenal Pasar Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota kepolisian dari Polres Magetan, Polres Madiun Kota, Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan Densus 88 bersenjata, tampak berada di lokasi.
Baca: Mitra Proyek Pemprov DKI Diberi Kemudahan Akses Perbankan
Baca: Politisi PKB: Pin Emas untuk Anggota DPR Sebaiknya Dibatalkan
Baca: VIRAL Wanita di Rembang Meninggal Seketika dalam Pelukan Kekasih, Keluarga Korban Tolak Autopsi
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda yang belum diketahui identitasnya membawa sebilah samurai dan benda seperti bom rakitan, nekat merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019).
Saat ini pelaku bernisial YT (41) masih diperiksa di Polsek Jiwan.
Informasi yang dihimpun, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait dengan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Madiun, sore ini.
Hingga berita ini dikirimkan, tim dari Gegana Satbrimob Polda Jatim masih melakukan penggeledahan di sebuah kios di Pasar Kincang.
Sejumlah anggota Densus 88 menggeledah rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.
Polisi juga memasang police line di sepanjang jalan di Pasar Kincang.
Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milik keluarga YT (41), pelaku perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) yang berhasil ditangkap.
"Itu rumah milik keluarga Yuyun (keluarga YT). Rumahnya sudah lama kosong, tapi kalau kiosnya disewakan," kata Henry Fahrudin (49), warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/8/2019) sore.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda yang belum diketahui identitasnya membawa sebilah samurai dan benda seperti bom rakitan, nekat merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019).
Saat ini pelaku bernisial YT (41) masih diperiksa di Polsek Jiwan.
Informasi yang dihimpun, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait dengan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Madiun, sore ini.
Hingga berita ini dikirimkan, tim dari Gegana Satbrimob Polda Jatim masih melakukan penggeledahan di sebuah kios di Pasar Kincang.
Kompak Tak Mau Komentar
Sementara itu, satu lagi terduga teroris yang diamankan Tim Densus 88 Anti Teror, JPS (47), tinggal di Jl Riam Kiri, Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Saat ini, warga yang tinggal di sekitar rumah JPS terkesan tertutup terkait kasus itu.
Sabtu (24/8/2019), kondisi gang sekitar di rumah JPS terlihat sepi.
Jalan di depan rumah JPS merupakan gang buntu, meski berada di kampung, lingkungan di sekitar rumah JPS mirip perumahan.
Rumah JPS berada di deretan selatan dan posisinya di bagian barat. Bangunan rumah JPS tergolong mewah.
Rumah dengan pagar besi warna coklat itu lumayan besar. Rumah itu memiliki halaman depan dan halaman samping.
Banyak tanaman di depan maupun samping rumah. Di halaman samping terlihat terparkir satu unit mobil dan sepeda motor jenis trail.
Kondisi pagar dan pintu rumah tertutup.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, warga satu RW di lingkungan itu memang sudah kompak tidak ikut campur terlalu dalam dengan kasus itu.
Warga memang tahu ada kejadian itu tetapi warga tidak mau banyak berkomentar ke pihak luar.
"Warga memang sudah sepakat tidak berkomentar soal kasus itu ke pihak luar.
Kami menghormati istri dan anak-anaknya," kata warga itu.
Ketika penggeledahan yang dilakukan Densus 88 di rumah JPS, sebagian warga juga melihat.
Tetapi, warga juga tidak mau berkomentar ketika beberapa wartawan bertanya soal kasus itu.
Sebelumnya, salah satu warga, Sugiono mengatakan JPS dikenal sosok ramah di lingkungan tempat tinggalnya di Kelurahan Bendo.
JPS aktif ikut kegiatan warga mulai kerja bakti dan pertemuan RT.
"Orangnya ramah dan aktif ikut kegiatan warga. Kalau ada kerja bakti dan pertemuan RT selalu datang.
Dia kerja di bank (BPR). Saya juga tidak menyangka dia diamankan Densus," kata Sugiono.
Seperti diketahui, dua warga diamankan Tim Densus 88 Anti Teror di wilayah Kota Blitar.
Kedua warga itu berinisial KJW (48) dan JPS (47).
KJW tinggal di Jl Ir Sukarno, Lingkungan Jatimlang, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Sedangkan, JPS tinggal di Jl Riam Kiri, Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Selain di Kota Blitar, Tim Densus 88 Anti Teror juga mengamankan satu warga di wilayah Kabupaten Blitar.
Satu warga yang diamankan berinisal S warga Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Total ada tiga orang yang diamankan Densus di wilayah Blitar pada Jumat (23/8/2019). (Samsul Hadi/Rahadian Bagus)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Densus 88 Geledah Kios di Pasar Kincang Kabupaten Madiun, Garis Polisi Dipasang