Internet Masih Diabatasi, ini Tanggapan Kapolda Papua Barat
Polda Papua Barat memang meminta ke pemerintah untuk terus membatasi penggunan internet di Papua
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Hingga hari ini, Jumat (23/8/2019), pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi dan (Kominfo) masih membatasi jaringan internet di beberapa wilayah di Papua Barat.
Pembatasan internet sudah dilakukan Kemenkominfo sejak hari pertama kerusuhan terjadi, Senin (19/8/2019) lalu.
Baca: Twitter akan temui komunitas sepak bola Inggris setelah dikritik terkait rasisme
Hingga saat ini, belum ada informaai kapan intenet di Papua dan Papua Barat akan dinormalkan kembali.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Herry Nahak mengatakan, pihaknya memang meminta ke pemerintah untuk terus membatasi penggunan internet di Papua.
"Pembatasan (internet) ini berdasarkan hasil asesmen, dan saya tak melakukan asesmen sendiri, bersama Cyber crime Polri. Kami meminta cyber mengontrol agar penyebaran berita provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian tidak mengganggu suasana dulu," kata Herry.
Terkait penormalan kembali, Herry mengaku belum tahu pasti kapan i ternet akan dinormalkan kembali.
Ia mengatakan akan ada asesmen terlebih dahulu sebelum penormalan, apalagi diakui Herry, Forkopimda Papua Barat mendukung pembatasan ini.
"Kalau misalnya kita minta dinormalkan, nanti setelah asesment kembali terhadap situasi. Saya sudah sampaikan ke forkopimda, mereka juga mengharapkan jangan dulu lah. Tujuannya agar situasi tetap kondusif," terangnya.
Pembatasan internet saat ini mulai dikeluhkan masyarakat di Papua, terkhusus di Kota Manokwari.
Baca: Pemblokiran Internet di Papua untuk Dukung Proses Perdamaian
Tak terkecuali bagi jurnalis nasional dan lokal yang sedang bertugas di Manokwari.
Jurnalis mulai kesulitan menyampaikan informasi terkini perkembangan Kota Manokwari. (tribun-timur.com)
Alasan Kemenkominfo masih blokir layanan internet
Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kominfo) masih terus melanjutkan pemblokiran layanan data operator selular sampai situasi dan kondisi di Tanah Papua benar-benar normal.
Disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangannya, keputusan itu dihasilkan dari evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat (23/8/2019) pukul 16.00 WIB.
"Pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih, namun distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi," ujar pria yang biasa disapa Nando ini.
Baca: Roger Danuarta dan Cut Meyriska Siap Gelar Resepsi Pernikahan, Konsepnya Internasional
Baca: 4 Polisi dan 3 Jaksa Lolos, Pansel Capim KPK: Tak Ada Kuota Tertentu, Kami Pilih yang Terbaik
Baca: Pemerintah Sebut Ibu Kota Pindah Demi Pembangunan Merata, Emil Salim Bongkar Fakta: Itu Salah!
Ia menerangkan, setidaknya 33 konten dan total 849 tautan informasi hoaks dan provokatif terkait isu Papua telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat (23/8/2019) siang.
"Semua tautan konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial facebook, Instagram, twitter dan youtube," terangnya.
Evaluasi terkait pemblokiran layanan data ini, diungkap Nando akan terus dilakukan setiap 3 jam sekali.
Meski layanan data masih diblokir, ia memastikan masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS.
Kementerian Kominfo pun mengimbau warganet di seluruh tanah air untuk tidak ikut mendistribusikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya, bahkan yang terindikasi hoaks.
Diketahui pelambatan layanan data dilakukan pemerintah sejak aksi demonstrasi pecah di Papua dan Papua Barat, di awal pekan ini.
Kemudian disusul pemblokiran layanan data pada Rabu petang 21/8 lalu, menyusul pergerakan massa terjadi di Fakfak.
Setidaknya ada 3 wilayah yang terkena imbas pemblokiran ini yakni, Manokwari, Jayapura, maupun Fakfak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.