VIDEO Aksi Perampokan Toko Emas di Magetan, Pelaku Diringkus Warga, Densus 88 Lakukan Penggeledahan
Aksi perampok toko emas oleh terduga teroris terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (24/8/2019). Video aksi perampokan itu beredar
Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Aksi perampok toko emas oleh terduga teroris terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (24/8/2019).
Video aksi perampokan itu beredar di media sosial.
Selain meringkus pelaku, Densus 88 juga melakukan penggeledahan dirumah pelaku.
Berikut rangkuman aksi perampokan toko emas oleh terduga teroris di Magetan tersebut sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Surya.co.id:
1. Bawa Samurai dan Benda Mirip Bom Rakitan
Aksi perampokan toko emas itu terjadi pada Sabtu siang di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Seorang pemuda yang belum diketahui identitasnya itu membawa sebilah samurai dan benda seperti bom rakitan.
Baca: BREAKING NEWS - Pemuda Asal Madiun Bawa Bom Rakitan dan Samurai Rampok Toko Emas di Magetan
Dalam video yang beredar, terlihat lelaki itu masuk ke dalam toko dengan menenteng sebuah tas.
Dia mengenakan jaket, serta mengendarai sebuah sepeda motor.
Sesaat setelah keluar toko, sejumlah warga kemudian berusaha menangkapnya.
Naas, sebelum berhasil melarikan diri tidak jauh dari toko perhiasan emas Dewi Sri, lelaki yang diketahui juga membawa pistol mainan yang mirip senjata api genggam ditangkap massa.
"Pelaku belum sempat lari dengan mengendarai kendaraan motor bebek, dari belakang di hantam batako warga, jatuh tersungkur kemudian ditangkap warga,"ujar karyawan toko perhiasan emas Dewi Sri, Lilis Susanti kepada Surya.co.id, yang juga saksi mata.
Menurut Lilis, pelaku yang tidak disadari kedatangannya tiba-tiba sudah melompati etalase dekat kasir lari keluar toko.
"Sambil mengacung-acungkan sebilah samurai dan bom rakitan diletakkan di atas etalase. Belum jauh pelaku lari, ada teman yang juga karyawan toko emas Dewi Sri, teriak rampok... rampok...., sehingga banyak massa yang menghadang," kata Lilis.
Pelaku, lanjut Lilis, berhasil membawa gelang, cincin dan kalung.
Namun jumlah perhiasan yang dibawa tidak diketahui, karena sudah sempat dimasukkan tas selempang yang dibawanya.
"Setahu saya jenis perhiasan emas yang dibawa kalung, cincin dan gelang."
"Jumlahnya berapa saya kurang tahu. Karena setelah ditangkap massa, dibawa ke Pos Polisi bersama barang-barang perhiasan emas yang sempat dibawa itu," jelas Lilis.
Sepeda motor Honda Supra X AE 5759 FN juga diamankan di Polsek Barat.
2. Lokasi Perampokan Berada di Dekat Kantor Polisi
Toko Perhiasan Emas Dewi Sri lokasinya hanya beberapa meter dari Kantor Polisi Sektor Barat, Kabupaten Magetan.
Selain itu, toko Emas Dewi Sri itu juga berada di keramaian Pasar Barat.
Pelaku hingga siang digelandang kerumahnya untuk mencari barang bukti bom dan bahan-bahan pembuat bom rakitan yang sempat dibawa untuk mengancam karyawan toko Dewi Sri.
Baca: Geger Video Adegan Syur Diperankan Murid SD di Magetan
Petugas Polsek Barat, Resor Magetan belum bersedia memberikan keterangan, karena masih melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
3. Rumah Pelaku Digeledah
Sejumlah anggota Densus 88 menggeledah rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.
Polisi juga memasang police line di sepanjang jalan di Pasar Kincang.
Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milik keluarga YT (41), pelaku perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) yang berhasil ditangkap.
"Itu rumah milik keluarga Yuyun (keluarga YT). Rumahnya sudah lama kosong, tapi kalau kiosnya disewakan," kata Henry Fahrudin (49), warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/8/2019) sore.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda yang belum diketahui identitasnya membawa sebilah samurai dan benda seperti bom rakitan, nekat merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019).
Saat ini pelaku bernisial YT (41) masih diperiksa di Polsek Jiwan.
Informasi yang dihimpun, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.
Baca: 5 Fakta Video Mesum Bocah SD di Magetan, Direkam di Rumah Pelaku Hingga Tanggapan Kepala Sekolah
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait dengan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Madiun, sore ini.
Hingga berita ini dikirimkan, tim dari Gegana Satbrimob Polda Jatim masih melakukan penggeledahan di sebuah kios di Pasar Kincang.
(Tribunnews.com/Daryono) (Surya/Rahadian Bagus/Doni Prasetyo)