Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Perampok Emas di Magetan, Densus 88 Diterjunkan Usai Pelaku Teriak Bawa Bom

Mengaku bawa bom. samurai hingga senjata api, YT, perampok emas di Magetan ini sampai membuat Densus 88 terjun ke lokasi.

Penulis: Grid Network
zoom-in Kronologi Penangkapan Perampok Emas di Magetan, Densus 88 Diterjunkan Usai Pelaku Teriak Bawa Bom
SURYA.co.id/Doni Prasetyo
Pemuda yang membawa samurai dan benda mirip bom rakitan saat melakukan perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perampok emas dibekuk anggota kepolisian dan Densus 88 usai mengaku membawa bom dan senjata api saat melancarkan aksinya.

Penangkapan perampok emas oleh Densus 88 di Magetan itu terjadi pada Sabtu (24/8/2019) kemarin.

Setelah dilakukan penangkapan, Densus 88 pun langsung menggeledah isi rumah perampok emas.

Penangkapan ini bermula ketika, YT, warga Madiun mendatangi Toko Emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Magetan, Jawa Timur, pada Sabtu pagi.

YT masuk ke dalam Toko Emas Dewi Sri sambil membawa sebuah kaleng bekas cat.

Usai masuk, YT langsung menghantamkan kaleng itu ke etalase Toko Emas Dewi Sri.

Seketika, YT melompati meja ke tempat kasir dan menodongkan senjata api yang dibawanya ke penjaga toko.

BERITA TERKAIT

BACA SELANJUTNYA

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas