Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Divonis Kebiri Kimia, Terdakwa Pemerkosa Dimasukan di Sel Isolasi

Terdakwa ditempatkan di sel isolasi sampai menunjukkan perubahan perilaku dan tidak membahayakan bagi warga binaan lapas di sekitarnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Divonis Kebiri Kimia, Terdakwa Pemerkosa Dimasukan di Sel Isolasi
istimewa
Ilustrasi tahanan 

Laporan Wartawan Surya Febrianto Ramadani

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Pelaku kekerasan seksual di Mojokerto yang dijatuhi hukuman kebiri kimia saat ini ditahan di ruang isolasi di lapas Kelas II B Kota Mojokerto

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B kota Mojokerto, Tendi Kustendi, mengatakan, upaya ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Kami memisahkan terdakwa dengan narapidana lainnya di sel isolasi dengan pengawasan dari petugas kami karena terdakwa merupakan kasus khusus. Dikhawatirkan ada warga binaan yang kecewa sehingga menimbulkan rasa emosional," ungkap Tendi, Senin (26/8/2019).

Tendi menambahkan, terdakwa ditempatkan di sel isolasi sampai menunjukkan perubahan perilaku dan tidak membahayakan bagi warga binaan lapas di sekitarnya.

"Kalau perlakuan, kami samakan dengan warga binaan yang lain, seperti makan,mandi dan ibadah," imbuhnya.

Masih kata Tendi, terdakwa juga melakukan konseling dan pembinaan yang dilakukan oleh wali napi.

Berita Rekomendasi

"Sampai saat ini terdakwa berkelakuan baik di lapas, terdakwa berperilaku diam.Mungkin terdakwa memikirkan perbuatannya masa lalu, tapi tetep kami awasi." ungkapnya.

Selama di ruang isolasi, terdakwa tinggal bersama 12 warga binaan. Dengan sejumlah pengawasan dari petugas lapas.

"Selama ini, terdakwa ikut ngaji, siraman rohani, juga beribadah, jadi tidak ada indikasi kelainan jiwa" ujarnya.

Tendi juga mengatakan, pihaknya belum menerima surat putusan hukuman suntik kebiri dari Kejaksaan Negeri Mojokerto.

"Pada dasarnya lapas hanya memfasilitasi pelaksanaan hukuman kebiri. Kami cuma mengikuti saja," ujarnya.

Tendi tidak menutup pihaknya bisa memindahkan terdakwa ke lapas lainnya. Mengingat fasilitas lapas kelas IIB kota Mojokerto memiliki ruang yang terbatas.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemerkosa yang Divonis Kebiri Kimia di Mojokerto Ditahan di Sel Isolasi. Ini Alasannya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas