Oknum ASN Pemkab Jombang Diciduk Saat Konsumsi Sabu Bareng Pedagang Ayam
Petugas Polres Jombang menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Jombang, Minggu (25/8/2019) malam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Petugas Polres Jombang menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Jombang, Minggu (25/8/2019) malam.
Oknum PNS Pemkab Jombang itu ditangkap karena diduga sedang mengisap sabu.
Pelaku bernama Suryono alias JB (49), ditangkap di rumahnya Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang.
Saat ditangkap, ia sedang bersama seorang temannya, Bayu Topan alias Jebat (24), warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang.
Bayu Topan sehari-hari bekerja sebagai pedagang ayam.
"Keduanya kami tangkap dari hasil pengembangan atas kasus penyalahgunaan narkotika yang kami ungkap sebelumnya," terang Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid kepada surya.co.id, Senin (26/8/2019).
Baca: Penjambret Ditangkap Warga Setelah Kehabisan Bensin Saat Dikejar Korbannya Dua Siswi SMA
AKP Mochammad Mukid membenarkan, JB merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang.
Dari tangan kedua tersangka pelaku, polisi menyita 1,66 gram sabu beserta seperangkat alat isapnya.
"Pelaku mengaku menjadi pengguna sabu sekitar satu tahun terakhir," ucap dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang narkotika.
Suryono juga terancam kehilangan pekerjaannya sebagai PNS.
AKP Mochammad Mukid menambahkan, akan terus mengembangkan kasus yang melibatkan ASN di Kabupaten Jombang untuk mengungkap jaringan terkait lainya.
"Pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 juncto 112 juncto 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.(Surya/Sutono)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Oknum PNS Pemkab Jombang Ditangkap Polisi, Isap Sabu Bersama Pedagang Ayam di Rumahnya