Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

243 Ahli Waris Warga Aceh Barat Daya Belum Terima Santunan Kematian dari Pemkab

Sebanyak 243 dari 946 ahli waris warga Kabupaten Abdya yang mengalami musibah meninggal tahun 2018 lalu,waris belum mendapat bantuan sosial.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 243 Ahli Waris Warga Aceh Barat Daya Belum Terima Santunan Kematian dari Pemkab
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Nur Afni Muliana, Kabag Keistimewaan, Kesra dan Ekonomi Setdakab Abdya. SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF 

Laporan Wartawan Serambi, Zainun Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE - Sebanyak 243 dari 946 ahli waris warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang mengalami musibah meninggal dunia tahun 2018 lalu, belum mendapat bantuan sosial (bansos) santunan kematian hingga sekarang.

Sedangkan 703 ahli waris lainnya sudah menerima santunan yang dikenal “bantuan kasih sayang’ itu dengan nominal berkisar antara Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta per orang sejak Januari sampai Oktober 2018, tahun lalu.

Bansos berupa santunan kematian merupakan salah satu program dari Bupati dan Wakil Bupati Abdya, Akmal Ibrahim-Muslizar MT.

Bantuan yang sangat membantu ahli waris dari warga yang meninggal dunia itu pernah diluncurkan Akmal Ibrahim ketika menjabat Bupati Abdya Periode 2007-2012.

Berlanjut, ketika dipilih kembali sebagai Bupati Abdya Periode 2017-2022.

Baca: Kronologi 4 Pembunuh Bayaran Habisi Ayah & Anak, Diculik, Dilumpuhkan, Dibakar, Istri Korban Otaknya

Kabag Keistimewaan, Kesra dan Ekonomi pada Sekdakab Abdya, Nur Afni Muliana SPd dihubungi Serambinews.com, Senin (26/8/2019) mengakui masih ada 243 ahli waris dari warga meninggal dunia tahun 2018 belum menerima bansos santunan kematian.

Berita Rekomendasi

Penyebabnya, alokasi anggaran santunan kematian tahun 2018 tidak cukup.

"Alokasi anggaran santunan kematian yang tersedia habis sampai tanggal 12 Oktober 2018 lalu, setelah disalurkan kepada 703 ahli waris," kata Nur Afni.

Nur Afni Muliana, Kabag Keistimewaan, Kesra dan Ekonomi Setdakab Abdya. SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Nur Afni Muliana, Kabag Keistimewaan, Kesra dan Ekonomi Setdakab Abdya. SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF (SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF)

Karena masih ada 243 ahli waris dari warga yang meninggal dunia tahun 2018, kemudian Bupati Abdya menjajukan anggaran santunan kematian dalam Perubahan APBK 2019 dan sudah disetujui DPRK sebesar Rp 884,5 juta.

"Sekarang dalam proses penyelesaikan DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) untuk segera dibayarkan kepada para ahli waris," kata Nur Afni.

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Abdya, bansos santunan kematian dibagi empat kategori.

Kepala keluarga (suami) meninggal dunia mendapat santunan Rp 5 juta, istri yang meninggal dunia ahli waris menerima Rp 4 juta, lanjut usia (lansia) yang meninggal ahli waris menerima santuan Rp 3 juta.

Sedangkan anak-anak meninggal dunia diberikan santuan kepada ahli waris Rp 2,5 juta per orang.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Meninggal Tahun 2018, Sebanyak 243 Ahli Waris belum Terima Santunan Kematian dari Pemkab Abdya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas