Aulia Kesuma, Istri yang Bakar Suami dan Anak Tiri Bisa Tertangkap Polisi Berkat Peran Istri Tua
Polisi terus mendalami kasus dibakarnya jasad Edi Candra Purnama (54) alias Pupung Saddili dan anak, Mohammad Adi Pradana alias Dana (24) dalam mobil
Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
Mereka pun membunuh Edi dengan cara diracun.
"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban (Edi) dengan harapan langsung meninggal. Setelah lemas, dia dicek ternyata itu tidak bergerak, jadi dianggap sudah meninggal," kata Argo.
Setelah membunuh, S dan A diberi bayaran Rp 8 juta dan diperintahkan untuk kembali ke Lampung.
- Tersangka K alias KV
Pembunuhan itu juga melibatkan anak AK yang berinisial K alias KV.
KV berperan membunuh Dana dengan cara dibekap dan diberi minuman keras di rumahnya di kawasan Lebak Bulus.
"Istri korban (AK) menyuruh anaknya si K itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D. Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Argo.
Selanjutnya, tersangka AK dan K membawa dua korban itu menggunakan mobil ke kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
"Ada dua mobil yang dibawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai ke daerah Cidahu di Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K," kata Argo.
Tersangka K mengalami luka bakar akibat tersiram bensin.
Saat ini, ia dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.
"Pada saat menyiram bensin, pelaku ini (tersangka K) terkena api dan dia juga terbakar, artinya terbakar 30 persen dan sekarang di rumah sakit. Kita jaga di sana," ungkap Argo.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJakarta/yogi gustaman) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi/Rindi Nuris Velarosdela)