Warga Serahkan Orangutan Sumatera yang Ditemukan di Kebun kepada BKSDA Aceh
Personel Seksi Konservasi Wilayah 1 Lhokseumawe BKSDA Aceh Resor Wilayah 12 Langsa menerima seekor Orangutan yang diserahkan warga.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personel Seksi Konservasi Wilayah 1 Lhokseumawe BKSDA Aceh Resor Wilayah 12 Langsa menerima seekor Orangutan Sumatera (Pongo Pigmeus Abelii) yang diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Gampong Kabu, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (27/8/2019) pagi.
Turut mendampingi personel Seksi Konservasi Wilayah 1 Lhokseumawe BKSDA Aceh Resor Wilayah 12 Langsa, di antaranya Tim Orangutan Information Center (OIC), didampingi anggota Sub Denpom IM/1-2 Langsa.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 Lhokseumawe BKSDA Aceh, Kamaruzzaman SHut menjelaskan, Orangutan Sumatera yang diserahkan berjenis kelamin betina, dengan perkiraan usia sekitar lima tahun dan kondisi sehat.
"Menurut keterangan masyarakat yang menyerahkan, Orangutan tersebut didapatkan di areal kebunnya saat dia sedang berladang," katanya.
Kamaruzzaman menambahkan, setelah diserahkan ke pihaknya, maka Orangutan Sumatera tersebut akan dikarantina di Pusat Karantina-Rehabilitasi Orangutan Sumatera YEL- SOCP Batu Mbelin Sibolangit Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
"Kami berharap apa yang telah dilakukan oleh warga Gampong Kabu, Kecamatan Peurelak, Aceh Timur ini, dapat diikuti oleh masyarakat lainnya yang merasa masih memelihara hewan yang dilindungi. Ini demi keberlanjutan keanekaragaman hayati," kata Kamaruzzaman.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Warga Aceh Timur Serahkan Orangutan Secara Sukarela ke BKSDA