Belasan Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Universitas Palangkaraya
Ada enam orang saksi korban yang turut dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen yang dilaporkan tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Polda Kalteng terus menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen FKIP Universitas Palangkaraya (UPR) pada mahasiswinya.
Penyidik kepolisian Polda Kalteng telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (27/8/2019) mengatakan, sudah memintai keterangan sebanyak 19 saksi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Mantan Kapolres Palangkaraya ini bahkan menjelaskan, ke 19 saksi itu berasal dari UPR dan korban.
Mantan Kepala SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng ini, menjelaskan, ada enam orang saksi korban yang turut dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen yang dilaporkan tersebut.
Baca: Polisi Tangkap Seorang Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Palangkaraya
"Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas , termasuk mengumpulkan barang bukti yang akan memperkuat laporan oleh sejumlah mahasiswi tersebut terhadap oknum dosen di UPR ," ujarnya.
Dugaan adanya pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan oleh oknum dosen FKIP Universitas Palangkaraya (UPR) Kalimantan Tengah kepada beberapa mahasiswi, mendapat tannggapan Rektor perguruan tinggi terbesar di Kalteng tersebut.
Rektor UPR Andrie Elia Embang, Selasa (27/8/2019) mengakui, mendapat kabar tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen UPR tersebut, namun dia tidak berkomentar banyak soal itu, karena masih menunggu laporan.
Andrie Elia Embang, mengungkapkan, dia masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh tim yang dibentuknya.
"Kami sudah membentuk tim dalam menindaklanjuti laporan ini," ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, setelah laporan hasil tim investigasi selesai, pihaknya akan melakukan konferensi pers untuk menjelaskan kejadian atas dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen.
"Kami akan ungkapkan semuanya setelah tim kami bekerja dalam melakukan investigasi terkait dugaan pelecehan tersebut.Jadi saat ini saya belum bisa berkomentar banyak," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Proses Laporan Dugaan Pelecehan Mahasiswi UPR Oleh Oknum Dosen, Polda Kalteng Periksa 19 Saksi