Mengaku Teman Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Afrizal Berhasil Bawa Kabur Honda Jazz
Peristiwa penipuan tersebut bermula saat korban berkenalan dengan tersangka Dian afrizal sekitar tiga bulan lalu di Instagram
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang polisi gadungan tipu wanita dan membawa kabur satu unit mobil Honda Jazz milik warga Bandar Lampung.
Korban bernama Ria Sari (34), warga kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Korban ditipu tersangka Dian Afrizal (23), warga Kecamatan Tanjung Ratu Ilir, Lampung Tengah.
Polisi gadungan itu mengaku sebagai rekan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit mobil Honda Jazz BE 1908 AX.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris M Hendrik Aprilianto membenarkan adanya tindak pidana penipuan tersebut.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Lampung utara.
Baca: Polisi Berhasil Tangkap DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan setelah 2 Tahun Buron
Selain Dian Afrizal, polisi mengamankan dua pelaku lainnya, Lamidi (51) warga Desa Sidorahayu, Abung Semuli, Lampung Utara sebagai penadah mobil.
Serta, Feri Irawan (27) warga Desa Blambangan, kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.
Peristiwa penipuan tersebut bermula saat korban berkenalan dengan tersangka Dian afrizal sekitar tiga bulan lalu di Instagram.
Percakapan pun berlanjut melalui direct message (DM) Instagram.
Dalam perbincangan tersebut, Dian mengaku sebagai rekan Kasat Narkoba polres lampung Utara.
Setelah kenal, keduanya memutuskan untuk bertemu di satu warung makan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Senin (26/8/2019.
Saat itu, Dian mengaku sebagai orang suruhan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.
“Dian langsung pinjam mobil milik korban. Tetapi tidak kembali, dan korban langsung melapor ke Polres lampung Utara,” ujarnya.
Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti anggota Reskrim Polres Lampung Utara.
Polisi kemudian mendapatkan informasi adanya satu unit mobil Honda Jazz yang akan dijual kepada warga di Sidorahayu, Abung Semuli.
Setelah diselidiki, mobil milik korban ternyata sudah digadai kepada Lamidi.
Polisi juga mendapatkan nama Feri Irawan yang melancarkan proses gadai dari pelaku.
“Kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing pada Rabu, 28 Agustus 2019,” kata M Hendrik Aprilianto.
Setelah mengamankan kedua tersangka, polisi kemudian berusaha menangkap pelaku utama, yakni Dian Afrizal.
Polisi memancing Dian dengan meneleponnya agar datang ke Lampung Utara.
Pertemuan kemudian terjadi di satu warung di Desa Sidorahayu, Abung Semuli, Lampung utara.
“Ketika datang, Dian langsung kami mintai keterangan. Dia mengaku sudah melakukan penipuan terhadap korban,” jelas M Hendrik Aprilianto.
Tersangka utama, Dian Afrizal akan dikenakan pasal 372 dan 378 KUH Pidana tentang tindakan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Sempat Sembunyikan Mobil
Tersangka Dian Afrizal mengaku, setelah membawa mobil milik korban, mobil itu sempat disembunyikan dahulu olehnya.
Ia kemudian menghubungi rekannya Feri untuk menggadaikan mobil tersebut.
Ia menggadai mobil Honda Jazz sebesar Rp 12 juta.
Tersangka mengaku baru pertama kali menipu sebagai polisi gadungan dengan mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.
“Saya baru sebulan pakai IG sebagai Kasat Narkoba polres Lampung Utara Andri Gustami berpangkat Bripda,” jelasnya.
Lamidi, pelaku penadah mobil mengaku, dirinya membayarkan mobil yang dibawa oleh Dian sebesar Rp 12 juta.
Saat itu, Feri yang membawa kepada dirinya untuk membayar biaya rumah sakit.
“Saya juga sudah memastikan mobil ini aman nggak. Dia (Dian Afrizal) bilang aman, ya sudah saya bayar,” katanya.
Jangan Mudah Percaya
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Inspektur Satu Andri Gustami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan orang, terutama di media sosial yang mengatasnamakan keluarga maupun teman dirinya.
Ia mengaku, dalam tiga tahun terakhir, sudah banyak pelaku penipuan yang mencatut nama Kasat narkoba Polres Lampung utara.
Korbannya juga berasal dari Kalimantan, Jawa Tengah, dan Aceh.
“Kalau korban dari Kalimantan, seorang Janda bekerja sebagai pengusaha. Dia tertipu oleh orang yang meminta pulsa, mengatasnamakan saya,” katanya.
Andri menerangkan, jika memang ada yang mencurigakan, masyarakat sebaiknya cepat melapor ke kantor polisi terdekat.
Hal itu agar pelaku penipuan bisa cepat ditangkap.
Andri Gustami mengungkapkan, pengguna media sosial juga harus cermat, jangan mudah terbujuk rayu oknum yang mengaku pejabat, baik Polri, TNI, maupun pejabat sipil. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Gadungan Bawa Kabur Honda Jazz Warga Lampung, Pakai Nama Kasat Narkoba Pangkat Brigadir Dua