Kasus Ayah Dihabisi Sang Anak, Diduga Depresi karena Usaha Bangkrut Hingga Dicerai Istri
Tiada orang menyangka, Suherman membunuh ayah kandungnya, Juminta (65), lantaran tidur mendengkur.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pernah sukses sebagai pengusaha barang rongsok, kehidupan Suherman (35) kini berubah dan semakin tak tentu arah.
Tiada orang menyangka, Suherman membunuh ayah kandungnya, Juminta (65), lantaran tidur mendengkur.
Warga Kampung Kobak Sumur, RT 01/04, Desa Sukamakmur, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, itu mendapat luka di kepalanya.
Baca: Terganggu Suara Dengkuran, Suherman Pukul Kepala Ayah Kandung dengan Linggis hingga Tewas
Suherman terbangun dari tidurnya pada Sabtu (31/8/2019) pukul 02.00 WIB, gara-gara terganggu dengkuran Juminta.
Ia lalu mengambil linggis dan memukulkannya tiga kali ke ayahnya yang sudah sepuh itu.
"Dia (tersangka), kesal kalau tidur ada suara dengkur atau ngorok segala macem," ungkap Kapolsek Sukatani AKP Taifur kepada TribunJakarta.com, Minggu (1/9/2019).
Baca: Pemeran Video Panas Banjarmasin Viral Mengaku Nama Baiknya Dicemarkan, Sebut untuk Koleksi Pribadi
Dini hari itu Juminta tengah tertidur pulas di ruang tengah, sementara tersangka tidur di dalam kamar.
"Merasa terganggu lalu dia tersangka keluar dan mengambil linggis langsung menghantam ke korban yang sedang tidur," sambung dia.
Setelah memukul ayahnya, Suherman keluar rumah dan pindah tidur ke rumah kakak yang tak jauh dari rumah orangtuanya.
Sekitar pukul 05.00 WIB, anggota keluarga histeris melihat Juminta sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah akibat pukulan linggis.
Keluarga segera melapor dan polisi segera mengolah tempat kejadian perkara.
Dari sana polisi mendapatkan infomasi Suherman sedang berada di rumah kakaknya yang tidak jauh dari lokasi.
Polisi segera mengamankan Suherman beserta barang bukti linggis.
Sementara jenzah korban langsung dibawa ke Rumah Sakir Polri Kramat Jati.
Depresi Usaha Bangkut dan Menduda
Beberapa tahun belakangan Suherman menjalani hidup dengan putus asa, bahkan kejiwaannya cenderung labil.
Pernah Suherman sukses sebagai pengusaha rongsokan, tapi belakangan bangkrut dan perekonomiannya sulit.
Tak kunjung bisa bangkit lagi dalam usahanya ini, rumah tangganya pecah. Ia menduda setelah bercerai dengan istrinya.
"Dia dulu usaha lapaknya sukses. Ya, namanya usaha kan lalu ngedrop," ungkap Taifur.
"Seiring berjalannya waktu, ditambah dengan masalah rumah tangga, dia pisah. Intinya dia banyak pikiranlah," sambung Taifur.
Pihak keluarga kini lalu mengurus Suherman, mengantarnya menjalini pengobatan di puskesmas setempat.
Sehari-hari, kondisi kejiwaanya memang dikenal labil. Anak ketiga dari tiga bersaudara ini suka bertingkah dan marah-marah sendiri.
Menurut Taifur, pihak Puskesmas yang selama ini mengawasi kesehatannya sempat menyarankan keluarga agar Suherman dibawa ke rumah sakit jiwa.
"Tapi, dari keluarga karena mungkin aib, malu atau gimana ya, dia suka ngamuk. Tapi kalau lagi sadar ya normal kaya orang biasa aja," ucap Taifur.
Polsek Sukatani sampai saat ini masih memeriksa tersangka Suherman.
"Kami masih dalami ya terutama terkait kejiwaan tersangka," beber Taifur.
Taifur menyadari penyidik yang menginterogasi Suherman agak kesulitan.
"Tapi memang ya begitu, kadang suka ngelantur atau diam ketika ditanya," ungkap Taifur.
"Artinya masih labil kejawaannya tapi kita belum bisa memastikan karena itu ranahnya medis," jelasnya.
Anak Pukul Kepala Hakim Tua Bela Ibunya
Johannes Pernando Nababan (27) tak bisa berkutik lagi setelah polisi menangkapnya.
Ia sembunyi di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Jombang Raya Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kabupaten Tangerang Selatan.
Pernando membunuh ayah kandungnya, Hakim Tua Nababan, di rumahnya, Jalan Kenari Raya No 5 B Perumnas Mandala, Medan, Sumatera Utara, 27 Maret 2019.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian ikut menjemput tersangka di Bandara Kualanamu, Rabu (21/8/2019).
Turut mendampingnya, Kasubdit III/Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak dan Kanit II Buncil Kompol Firdaus.
Menurut Andi, tersangka langsung kabur dan bekerja di bengkel sepeda motor di Tangsel setelah membunuh ayahnya.
Kasus pembunuhan ayah kandung oleh anaknya itu dilaporkan dua hari setelah kejadian ke Polsek Percut Sei Tuan pada 29 Maret 2019.
![Petugas Polda Sumut mengamankan JPN, anak yang membunuh ayah kandung (dua dari kiri) . (TRIBUN MEDAN/IST)](https://cdn2.tstatic.net/medan/foto/bank/images/petugas-polda-sumut-mengamankan-jpn.jpg)
Ditanya soal motivasi tersangka menghabisi ayah kandungnya, Andi Rian mengaku masih dalam proses penyidikan.
Demikian juga soal pelaku, apakah satu orang, Andi Rian menyatakan, sedang didalami.
"Nanti, semuanya masih dalam proses penyidikan dan pendalaman.
Kalau sudah selesai proses penyidikan, akan kita sampaikan," terang Andi dilansir Tribun Medan.
Kasubdit III/Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan tersangka mengaku menyesali perbuatannya.
Penyidik menyimpulkan tersangka beraksi seorang diri, menghabisi korban menggunakan kayu broti.
Dia disangka dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
"Tersangka mengaku menyesal telah membunuh ayah kandungnya."
"Untuk sementara ini pelaku masih tunggal dan spontan, tidak berencana. Kayu diambilnya di sekitar TKP," terang dia.
Dugaan sementara, tersangka sakit hati melihat ibunya sering dianiaya korban.
Menurut Maringan, awalnya Hakim Tua Nababan dan istrinya cekcok di lantai II rumah mereka.
Ibu tersangka sempat menjerit sebelum akhirnya pingsan.
Mendengar keributan, Pernando naik ke lantai II sambil membawa sepotong kayu.
Spontan, ia memukul kepala ayahnya dua kali sampai terkapar dan bersimbah darah.
Selanjutnya, Pernando dan keluarganya membawa korban ke rumah sakit.
"Tapi korban sudah meninggal dunia," beber dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.