Jasa Raharja Janji Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat, Eri Martajaya, memastikan santunan para korban kecelakaan berunutun di Tol Purbalenyi akan segera diberikan.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat, Eri Martajaya, memastikan santunan para korban kecelakaan berunutun di Tol Purbalenyi akan segera diberikan.
Menurut Eri, jumlah santunan untuk keluarga korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta rupiah, dan akan sesegera mungkin akan diserahkan ke keluarga duka.
"Korban meninggal dunia insyallah akan kami serahkan santunannya esok hari,sebesar Rp 50 juta. Tujuannya meringankan korban keluarga yang berduka," kata Eri saat diwawancara KompasTV, Senin (2/9/2019).
Eri menjelaskan hingga saat ini tercatat ada 9 korban meninggal dan 8 orang luka-luka yang dirawat di sejumlah rumah sakit di Purwakarta, yaitu RS MH Thamrin, RS Siloam dan RSUD Purwakarta.
Baca: Alasan Kemenhub Turun Tangan ke Lokasi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
Sementara itu, petugas kepolisian dan Jasa Rajarja masih melakukaan pendataan terhadap seluruh korban kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi, Senin siang.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun melibatkan 20 kendaraan terjadi di KM 91 Tol Purbaleunyi, Senin siang pukul 13.00 WIB. Sejumlah kendaraan terbakar dan mengalami kerusakan berat.