Kronologis Tewasnya Seorang Pelajar Usai Terlibat Duel dengan Pelajar Lain Disaksikan Teman-temannya
Seorang pelajar SMK berinisial A (17) tewas setelah berduel satu lawan satu dengan pelajar J (17) menggunakan celurit di Kampung Baru.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Seorang pelajar SMK berinisial A (17) tewas setelah berduel satu lawan satu dengan pelajar J (17) menggunakan celurit di Kampung Baru, RT 01/08, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Peristiwa itu berawal dari saling menantang duel antara korban dan pelaku melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Kemudian mereka menentukan tempat dan bertemu pada Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 23.30 WIB malam di depan sebuah pabrik di Wanaherang.
"Tersangka menantang duel korban melalui WhatsApp lalu ditentukan lokasi duelnya di daerah Gunungputri. Di sana baik tersangka maupun korban ditemani beberapa temannya," terang Kapolres Bogor AKBP AM Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (2/9/2019).
Baca: BREAKING NEWS Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Tol Cipularang: Mobil Terbakar Hebat, Asap Membumbung
Baca: Alasan Elza Syarief Juga Akan Laporkan Hotman Paris & Melaney Ricardo, Tak Hanya Nikita Mirzani
Baca: Setahun Pacaran, YE Tak Tahu Kalau Calon Mempelai Pria yang Akan Menikahinya Seorang Wanita
Rekan tersangka maupun pelaku turut menyaksikan duel yang berlangsung malam hari itu.
"Jadi duelnya ini pakai celurit. Baik tersangka maupun korban ditemani beberapa temannya. Korban didampingi 2 orang temannya, tersangka didampingi 4 orang temannya," kata Dicky.
Dicky menjelaskan mereka merupakan pelajar dari dua SMK yang berbeda.
Pelajar A (17) akhirnya tewas setelah terkena bacokan celurit oleh pelajar berinsial J (17).
"Motif sementara, duel ini karena seperti saling menantang ingin menbuktikan keberanian masa muda, remaja, ada semacam pembuktian-pembuktian diri mereka," ujarnya.
Setelah peristiwa duel tersebut, pelajar tersangka J sempat melarikan diri bersama temannya.
Dua tersangka kemudian berhasil ditangkap, yakni tersangka J dan rekannya AM (17) yang turut membantu menyiapkan celurit termasuk menyuruh duel tersebut.
"Dua-duanya (tersangka) sudah kita proses sesuai UU perlindungan anak pasal 80 dan kita junto juga pasal 338 dan 351 KUHP karena para tersangka masih tergolong anak maka perlakuannya pun berbeda dalam penangannnya," ungkap Dicky.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Pelajar Tewas Usai Duel Satu Lawan Satu di Gunungputri, Disaksikan Teman-temannya