Pengakuan Ibu yang Bunuh Bayinya: ''Dapat Bisikan Gaib''
FM (29), tega habisi bayinya yang masih berumur tiga bulan pada Minggu (1/9/2019). Kini, FM telah ditetapkan tersangka
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - FM (29), tega habisi bayinya yang masih berumur tiga bulan pada Minggu (1/9/2019). Kini, FM telah ditetapkan tersangka atas kasus tersebut.
Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparman mengatakan, tersangka ini mengaku mendapatkan bisikan gaib, bahwa dirinya belum siap mengurus seorang anak.
"Ngakunya dapat bisikan gaib, katanya 'bunuh saja kirim agar dikirim ke surga," kata Suparman, di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (2/9/2019).
Seperti diketahui, FM tega habisi nyawa anaknya yang baru berumur tiga bulan di rumah mertuanya di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019).
Saat ini, FM telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan. Tak hanya itu, polisi juga menyita sebilah pisau dapur.
Meski begitu, polisi belum mengetahui apakah pisau tersebut merupakan alat yang digunakan tersangka untuk menghabisi bayinya itu.
Kronologis dan motif pembunuhan tersebut masih samar, lantaran tersangka sulit untuk dimintai keterangan.
Diamankan
Seorang ibu membunuh anaknya yang baru berumur tiga bulan di rumah mertuanya di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019).
Baca: Ilmuwan LIPI Meninggal Dunia Setelah Temukan Ikan Spesies Baru di Sungai Mahakam, Ini Bentuk Ikannya
Baca: Detik-detik Siswa SMP Tewas Tertusuk Pisau yang Dilempar Diungkap sang Ayah: Tahu-tahu Aduh, Aduh
Adapun ibu yang diketahui berinisial FM (29) ini telah diamankan kepolisian.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema membenarkan adanya pembunuhan tersebut. Namun pihaknya belum mengetahui bagaimana pembunuhan itu terjadi.
"Benar ada kejadian pembunuhan, Bayi perempuan baru tiga bulan," kata Irman, Senin (2/9/2019).
Meski begitu, saat ini pelaku yang diketahui berinisial FM telah diamankan di Mapolrestabes Bandung untuk kepentingan penyelidikan.
"Dalam pemeriksaan," katanya.
Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparman menjelaskan bahwa saat ini FM telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Suparman.
Saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pengakuan Ibu yang Tega Bunuh Bayinya " dan "Seorang Ibu di Bandung Bunuh Bayinya Berumur Tiga Bulan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.