Rayya Bantah Memaksa Istrinya Bermain Berhubungan Badan 3 Lawan 1
Adapun Rayya menyebut aksi mesum 3 lawan 1 pada video Vina Garut itu juga atas permintaan V.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Babak baru kasus video Vina Garut 3 lawan 1 memasuki babak baru.
Tersangka A alias Rayya dalam kasus video Vina Garut memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan.
Berikut berbagai pernyataan yang disampaikan Soni Sonjaya, kuasa hukum Rayya.
1. Rayya tidak memaksa Vina
Rayya membantah jika dirinya memaksa tersangka V untuk melakukan hubungan seks 3 lawan 1 atau satu wanita dengan tiga pria.
Adapun Rayya menyebut aksi mesum 3 lawan 1 pada video Vina Garut itu juga atas permintaan V.
Unsur pemaksaan yang dilontarkan oleh V disebut kliennya tidak benar.
Baca: Perempuan Pelaku Video Vina Garut Statusnya Bisa Berubah Jadi Korban
Bahkan V yang meminta agar fotonya dipajang di akun twitter Rayya.
"Tidak benar kalau ada anggapan dipaksa. Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video Vina Garut dan disebar di twitter Rayya," ucap Soni melalui sambungan telepon, Senin (2/9).
2. Foto V dipasang untuk menarik minat pelanggan
Foto V yang dipajang di twitter Rayya, lanjutnya, untuk menarik minat pelanggan.
Nantinya Raya yang melakukan transaksi jika ada pelanggan yang menginginkan jasa V.
"Kata V itu bilang ke Rayya kalau ada tamu yang minat silakan saja. Transaksinya dengan Rayya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa langsung atau ketemu di hotel," katanya.
Ia menambahkan, V juga meminta agar Rayya harus ikut dalam adegan itu.
Jadi bukannya Rayya yang meminta V untuk berbuat adegan mesum 3 lawan 1 dengan tiga pria seperti pada video Vina Garut.
3. Rayya Tidak Mendapatkan Uang
"Tidak ada paksaan kepada V. Malah dia yang minta agar Rayya ikut. Apalagi uangnya juga semua diterima V. Rayya sama sekali tidak dapat uang," ujarnya.
Setelah menawarkan jasanya, kata Soni, V menerima upah antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu.
Ia juga membantah V tertekan karena dipaksa menjajakan jasanya ke pria hidung belang.
"Kalau klien saya dapat uang, bisa kena pasal penjualan orang. Tapi itu kan permintaan V," katanya.
4. Rayya bantah tekan V
Soni juga membantah jika V ditekan oleh kliennya untuk melakukan aksi tersebut.
Semua itu hanya alibi dari V untuk terbebas dari jeratan hukum.
"Masa tertekan tapi lebih dari satu kali melakukannya. Apalagi videonya juga banyak. Dia (V) sama-sama menikmati," ucapnya.
5. Kondisi Rayya memburuk
Adapun Rayya kini telah kembali ke rumah setelah empat hari dirawat di RSUD dr Slamet, Garut.
Pihak rumah sakit kebingungan karena tak mempunyai ruangan khusus untuk penanganan penyakit Rayya.
"Kondisinya terus memburuk. Sekarang juga tidak bisa duduk. Tertidur saja di rumah. Paling berobat jalan ke rumah sakit," ujarnya.
Tersangka Rayya idap penyakit mematikan
Tersangka A alias Rayya dalam kasus video 'Vina Garut' harus menjalani perawatan di RSUD dr Slamet, Garut.
Adapun Rayya dirawat usai kondisi kesehatannya terus menurun.
Soni Sonjaya, pengacara Rayya menyebut, kliennya telah empat hari dirawat. Semenjak ditetapkan menjadi tersangka, Rayya telah menderita sejumlah penyakit.
"Kondisinya semakin memburuk sehingga harus dirawat di rumah sakit. Apalagi dia juga terena stroke," ucap Soni saat dihubungi, Jumat (30/8).
Untuk sementara, Rayya juga tak ditahan kepolisian. Pihaknya telah meminta penangguhan penahanan karena kliennya harus menjalani pengobatan.
"Tadi juga ada petugas yang datang ke rumah sakit. Kepentingannya untuk pemeriksaan tambahan. Namun belum bisa disampaikan hasilnya," katanya.
Raya merupakan salah seorang pemeran dalam video 'Vina Garut'. Ia berperan menjadi penjual tersangka V kepada para pelanggannya. Raya merupakan mantan suami V.
Di kalangan penyanyi panggung, Raya dikenal sebagai pembawa acara dan dikenal sering bergonta-ganti pasangan.
"Kalau soal video gangbang itu sih kurang tahu. Cuma dia suka memperlihatkan video ranjang ke penyanyi panggung," ujar salah seorang penyanyi yang enggan disebutkan.
Rayya juga memiliki salon di daerah Garut Kota Namun salon itu sudah lama tutup. Saat salon masih dibuka, banyak penyanyi panggung yang menjadi pelanggan.
"Jadi si V itu istri keduanya. Sebelumnya dia juga sempat nikah dan bercerai. Dari pernikahan pertama, Raya memiliki seorang anak," katanya.
Saat ditanya terkait penyimpangan seks dari Raya, ia membenarkannya. Menurutnya, sudah bukan hal tabu jika ada yang menjadi homoseks atau biseks dalam pergaulan di dunia hiburan.
"Soal HIV memang juga sudah ramai di kalangan penyanyi ini. Soalnya banyak yang takut diperiksa soal HIV ini. Jadi perlu ada pendekatan sih dari pemerintah agar mereka mau diperiksa," ucapnya. (firman wijaksana)
V Bongkar kelakuan Rayya
Tersangka V menyebut tak mengenal para pria yang berada dalam video Vina Garut, 3 lawan 1.
Adapun menurut pemeran cewek pada video Vina Garut 3 lawan 1 itu, ia mengaku, bertemu semua lelaki itu di sebuah hotel.
Seingatnya, ia pernah tiga kali berhubungan dengan lebih dari dua pria.
Dilansir dari Tribun Jabar, Dua kali dilakukannya di sebuah hotel di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler.
Pemeran wanita video mesum Vina Garut dibayar Rp 500 ribu (Kolase Tribun Jabar (Screenshot media sosial dan Indiatimes via Tribunnews))
Satu lagi dilakukan di sebuah tempat kos di Wanaraja.
"Ada yang dua orang (pria). Ada juga yang lebih dari dua (pria)," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).
Pria-pria itu, katanya, mengenal suaminya melalui media sosial Twitter.
Tersangka A alias Rayya memasang fotonya di Twitter.
"Jadi ada yang ngontak ke messenger Twitter setelah suami pasang foto saya. Fotonya enggak ada muka saya. Cuma setengah badan," ujarnya.
Setelah bertransaksi dengan suaminya, V terpaksa harus melayani pria hidung belang itu.
Bayarannya pun tak besar
Ia hanya menerima uang sebesar Rp 500 ribu untuk sekali melakukan adegan tersebut.
"Saya sih dikasih sama suami Rp 500 ribu. Tapi mereka bayarnya berapa enggak tahu. Uangnya, kan, dikasih dari mereka langsung ke suami saya," ucapnya.
Dipaksa Suami
Adapun video Vina Garut menghebohkan publik usai ramai beredar pekan lalu.
Tersangka V pun buka suara terkait video Vina Garut yang beredar tersebut.
Perempuan yang baru berusia 19 tahun menikah dengan tersangka A alias Rayya pada 2015.
Ia mengaku diminta suaminya melakukan adegan itu.
Alasannya untuk menjaga keutuhan rumah tangga.
Permintaan itu disampaikan A dengan alasan agar ia tak berhubungan dengan wanita lain.
V pun menuruti keinginan suaminya.
Ia takut ditinggalkan oleh suaminya.
Apalagi V sudah tak tinggal dengan orang tuanya.
Baca: Perempuan Pelaku Video Vina Garut Statusnya Bisa Berubah Jadi Korban
Rayya-lah yang menjadi tempatnya berlindung saat itu.
"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).
V tak terlalu ingat percis kapan ia pertama kali melakukan hubungan badan beramai-ramai.
Ia hanya mengingat di tahun 2017 atau 2018 aksinya itu dilakukan.
Secara batin V mengaku tak nyaman apalagi menjadi tontonan beberapa orang.
Namun ia harus bisa menikmati agar tak dimarahi suaminya.
"Jadi kepaksa seperti menikmati. Sebenarnya enggak nyaman cuma mau gimana lagi," ucapnya.
Kini V harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia pun menyesal telah melakukan perbuatan itu.
Apalagi videonya telah beredar di masyarakat.
Pelaku A positif HIV
Polisi memastikan tersangka A alias Rayya, lawan main V dalam video Vina Garut, 3 lawan 1 positif menderita HIV.
Hasil itu berdasarkan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, tersangka A alias Rayya telah dinyatakan positif HIV.
Namun pihaknya tetap meminta agar Dinkes kembali memeriksa virus yang diderita oleh A alias Rayya.
"Iya betul sudah positif. Untuk dua pelaku lain negatif," ujar Maradona saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Tim dari Dinkes Garut telah mengambil sampel darag pada tiga hari lalu.
Adapun A alias Rayya kini belum ditahan Polres Garut.
Namun hari ini tersangka A alias Rayya dihadirkan ke Polres Garut.
"Belum kami tahan karena kondisinya sakit. Tidak mungkin juga melarikan diri. Tapi nanti kami akan melihat kemungkinannya bisa ditahan atau tidak setelah konsultasi dengan dokter," katanya.
Selain itu, tersangka A masih menjalani terapi sehingga tak ditahan.
Pihaknya pun terus memantau perkembangan dari tersangka A alias Rayya.
Adapun A alias Rayya merupakan mantan suami dari tersangka V.
Hasil pemeriksaan, A alias Rayya sengaja menjual V untuk melakukan adegan ranjang bersama tiga pria.
Kini diketahui, video Vina Garut yang beredar itu dibuat pada 2018.
Kepada polisi, A dan V mengaku, sadar perbuatan mereka itu direkam kamera.
Namun, keduanya tak tahu menahu soal video tersebut diperjualbelikan di Twitter.
"A juga ikut dalam video itu. Ada perilaku seks menyimpang dari A karena memperjualbelikan istrinya," ujar AKBP Budi.
Kini, saat video Vina Garut viral ternyata keduanya sudah cerai.
"Sekarang status A dan V sudah bercerai," ujarnya.
Mantan suami V memang tak bekerja.
Ia dikenal sebagai pengangguran.
Tangkapan layar video gangbang di Garut. (Twitter)
Diketahui, kini A tengah sakit keras.
Belum diketahui penyakit apa yang dideritanya.
Namun, A disebut sudah sakit selama satu tahun terakhir.
Saat ditemukan polisi, kondisi A disebut sangat memprihatinkan.
Hal itulah yang membuat polisi tak membawa pelaku video Vina Garut itu ke kantor polisi.
"A ada di rumahnya karena sakit. Anggota di lapangan menyebut kondisi A sangat memprihatinkan. Tapi sudah kami periksa," kata AKBP Budi.
Akibat perbuatannya, kini A dan V pun sudah dijadikan tersangka.
Video Vina Garut Direkam di Hotel
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan, perekaman video mesum Vina Garut dilakukan di salah satu hotel di Garut.
Hal ini senada dengan dugaan sebelumnya, di mana lokasi perekaman video mesum Vina Garut itu seperti di sebuah kamar hotel.
Berdasarkan laporan wartawan TribunJabar.id, video mesum Vina Garut itu diduga direkam di dua tempat berbeda. Namun, tak diketahui secara pasti hotel di Garut mana yang dimaksud.
Saat melakukan aksinya, V dan A sadar direkam namun mereka tak mengetahui jika videonya diperjualbelikan.
Kini, selain pemeran perempuan V (19) dan pemeran laki-laki, A (30), Polres Garut sudah mengamankan satu pelaku lainnya.
Baca: Penasihat KPK: Tanggung Jawab 10 Nama Capim KPK Kini Berada di Tangan Presiden
V dan A sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam video Vina Garut. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang telah diamankan berinisial B, masih berstatus sebagai saksi.
"V warga Tarogong Kidul dan A warga Tarogong Kaler. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).
Ternyata, B menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu (14/8/2019) malam.
Saat ini, polisi juga tengah mencari pelaku lain.
"Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar. B ini juga mengaku pernah bermain (dalam video)," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul KESAKSIAN Rayya: Vina Menikmati Hubungan Intim 3 Lawan 1, Dia yang Minta Dibuatkan Video Vina Garut