Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribut soal Jajanan, Siswa SMP Tewas Dilempar Pisau Ayahnya, Adik Korban Bongkar Kronologi Sebenarnya

Ribut soal Jajanan, Siswa SMP Tewas Dilempar Pisau Ayahnya, Adik Korban Bongkar Kronologi Sebenarnya

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ribut soal Jajanan, Siswa SMP Tewas Dilempar Pisau Ayahnya, Adik Korban Bongkar Kronologi Sebenarnya
(KOMPAS.com/KURNIA TARIGAN)
Ribut soal Jajanan, Siswa SMP Tewas Dilempar Pisau Ayahnya, Adik Korban Bongkar Kronologi Sebenarnya 

Ribut soal Jajanan, Siswa SMP Tewas Dilempar Pisau Ayahnya, Adik Korban Bongkar Kronologi Sebenarnya

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMP di Palangkaraya, Kalimantan Tengah tewas di teras rumahnya, Sabtu (31/8/2019).

Diketahui korban bernama Eko Saputra (15), ia tewas karena tertusuk pisau pengupas jagung yang dilempar sang ayah, Mardi (45).

Mulanya Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul RK Siregar menuturkan pihaknya mendapat informasi adanya seorang siswa SMP yang meninggal tertusuk pisau di depan rumahnya.

Padahal orang tua sang siswa SMP juga di rumah saat kejadian terjadi.

Baca: Keluarga Bersekongkol Tutupi Tewasnya Siswa SMP Palangkaraya Dibunuh Ayah, Kesaksian Adik Kuak Fakta

Kapolres Palangkaraya, AKBP. Timbul RK Siregar beserta dokter forensik, saat akan lakukan visum terhadap korban Eko Saputro
Kapolres Palangkaraya, AKBP. Timbul RK Siregar beserta dokter forensik, saat akan lakukan visum terhadap korban Eko Saputro ((KOMPAS.com/KURNIA TARIGAN))

Atas informasi itu, Polres Palangkaraya segera mendatangi lokasi guna mencari keterangan.

"Kami langsung meluncur ke lokasi, berusaha mencari informasi terkait dengan tewasnya korban," kata Timbul, saat berada di kamar jenazah Rumah Sakit Doris Sylvanus, Palangkaraya, Sabtu, (31/8/2019).

Berita Rekomendasi

Untuk memastikan penyebab tewasnya siswa SMP itu, polisi meminta keterangan dari warga sekitar lokasi.

Sedangkan polisi juga meminta keterangan hingga ke Rumah Sakit Kelampangan.

Merasa ada keanehan pada kematian korban, jajaran pihak kepolisian meminta pihak keluarga untuk membawa korban ke Rumah Sakit Doris Sylvanus, Palangkaraya, agar bisa dilakukan visum dan autopsi.

Namun upaya itu ditolak oleh pihak keluarga korban.

Pihak kepolisian tetep meminta keluarga untuk melakukan visum dengan alasan hukum.

Baca: Kisah Siswa SMP di Demak yang Tak Boleh Sekolah Karena Belum Lunasi Seragam

Baca: Gara-gara Saling Pandang Siswa SMP Dibacok Hingga Tewas

"Berdasarkan hasil visum, ditemukan ada luka robek pada bagian dada sebelah kiri korban, diduga berasal dari tusukan benda tajam," kata Timbul.

Dilansir Kompas.com, kejadian bermula ketika sang ibu menyuruh korban ke warung membeli jajanan.

Namun, korban kembali dengan tangan kosong lantaran warung yang dituju tutup.

Korban lalu ke warung lain, kali ini korban pulang membawa roti dan susu kotak.

Sesampainya di rumah, korban memberikan susu kotak pada sang adik.

Namun sang adik meminya roti yang dipegang korban.

Mereka akhirnya berebut roti dan saling kejar-kejaran.

Mardi memberikan keterangan berbeda pada polisi.

Menurut penuturan Mardi, korban berlari dan terpeleset hingga jatuh.

Saat jatuh itulah korban tertusuk pisau yang tergeletak hingga mengenai dada korban.

Bahkan Mardi mengaku langsung membawa anaknya ke rumah sakit.

"Langsung saya bawa, saya sampai enggak sempat pakai baju."

"Langsung saya bawa ke rumah sakit, sampai rumah sakit ditangani pihak rumah sakit, yaitu sudah (meninggal)."

"Enggak lekas 15 menit, anak saya enggak ada (meninggal)," kata Mardi kepada Kompas.com saat di kamar jenazah sambil menunggu visum berlangsung.

Keterangan berbeda diberikan oleh adik dan ibu korban.

Sang adik mengaku melihat ayahnya dengan sengaja menusuk korban dengan pisau untuk mengupas jagung.

Polisi lalu menggabungkan hasil visum dan autopsi terhadap korban.

Dari keterangan yang diberikan adik korban polisi menemukan kecocokan.

Setelah mencoba menutupi perbuatannya, Mardi akhirnya memberikan pengakuan.

Ia mengaku jika pisau yang menancap di dada Eko adalah hasil lemparannya.

"Berdasarkan hasil otopsi serta keterangan dari adik korban, akhirnya ayah korban mengakui semua perbuatannya telah menusuk korban hingga tewas,” kata Timbul saat pengungkapan kasus di Mapolres Palangkaraya, Minggu (1/9/2019).

Kepada polisi Mardi mengaku menyesal dan khilaf atas perbuatannya, dikutip Tribunnews.com dari Facebook Seputar iNews RCTI, Senin (2/9/2019).

"Iya khilaf," ujar Mardi.

"Seumur hidup saya menyesal," tambahnya sambil menunduk.

Sedangkan ia juga menceritakan detik-detik peristiwa terjadi.

Baca: Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi, 19 Korban Dirujuk ke RS Thamrin Purwakarta

Baca: Video Tabrakan Beruntun Tol Cipularang KM 91, Polisi: 21 Kendaraan Rusak, 6 Tewas, dan 8 Luka

Mulanya ia menegaskan bahwa hal ini adalah kekhilafan yang tak disengaja.

Mardi mengaku emosi lantaran korban berebut makanan ringan dengan adiknya.

"Saya bilang ini 'Ko, Ko, kamu ini sudah besar, kok enggak bisa ngasih adiknya'."

"Saya sedang emosi, dan khilaf, saya sambil duduk tak lempar pisaunya," ujar Mardi.

Pisau langsung mengenai dada korban.

"Tahu-tahu 'Aduh, aduh, aduh' langsung tak bopong gitu, tak naikkan ke sepeda motor," paparnya.

Ia melarikan korban ke rumah sakit, namun sayang korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis.

Yakni Pasal 80 ayat 4 UU RI No .17 tahun 2016 tetang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 20 tahun.

Selain itu, UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 44 ayat 4 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, ancaman penjara 15 tahun.

Dan juga, Pasal 338 atau Pasal 359 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca: 5 Kali Jarah Barang Berharga Sekolah Tak Tinggalkan Jejak, Dua Siswa SMP Hanya Pakai Penjepit Kertas

Baca: Keluarganya Diancam Akan Dihabisi, Siswa SMP Ini Nekat Tikam Kepala Dusun Hingga Tewas

(Tribunnews.com/Bunga/Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas