Usai Mencabuli, Pria Ini Bawa Cincin Emas dan Ponsel Milik Korban
Parahnya lagi aksi bejatnya itu dilakukan di rumah kawan lamanya dan numpang menginap dan mengaku korban sebagai istrinya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Polisi membongkar kejahatan rudapaksa yang dilakukan seorang pria pada teman wanitanya.
Korban tidak hanya disetubuhi, namun harta miliknya juga dibawa kabur pelaku.
Parahnya lagi aksi bejatnya itu dilakukan di rumah kawan lamanya.
Modusnya numpang menginap dan mengaku bahwa korban sebagai istrinya.
Malam hari ia melancarkan aksinya dengan mengancam korban.
Anggota Satreskrim Polres Tulungagung dibantu personel Polres Semarang, menangkap Saiful Rahman (38), warga Kabupaten Semarang, Minggu (1/9/2019) pagi.
Baca: Remaja 13 Tahun di Lebak Diduga Dirudapaksa Sebelum Dibunuh
Saiful diduga telah melakukan rudapaksa terhadap K (24), yang juga berasal dari Kabupaten Semarang.
"Terduga pelaku kami tangkap di rumah kosnya di Kabupaten Semarang," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi.
AKP Hendi Septiadi mengaku, belum bisa memberikan penjelasan terkait kasus ini.
Sementara itu, Saiful masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Tulungagung.
“Masih kita periksa, ditunggu saja perkembangannya,” kata AKP Hendi Septiadi.
Namun, informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (29/8/2019), Saiful menghubungi K agar datang ke rumah kosnya.
K baru datang seperti permintaan Saiful pada Jumat (30/8/2019).
Saiful kemudian mengajak K mengendarai mobil menuju ke sebuah bank di Salatiga, Jawa Tengah.
Dari bank, K bukannya diajak pulang, namun malah diajak menggunakan mobil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.