Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Mesum 2 Model Asal Banjarmasin, Si Pria Lapor Polisi

Warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dihebohkan dengan beredarnya dua video mesum berdurasi 14 dan 18 detik.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Viral Video Mesum 2 Model Asal Banjarmasin, Si Pria Lapor Polisi
Indiatimes.com via Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dihebohkan dengan beredarnya dua video mesum berdurasi 14 dan 18 detik.

Video tersebut menampilkan adegan hubungan suami istri.

Dua video ini telah beredar di grup WhatsApp sejak Kamis lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video mesum itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).

"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebarluaskan," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).
Baca: Ihsan Tarore Alami Kecelakaan di Tanjung Priok Gara-gara Truk Kontainer Rem Mendadak

Baca: Batal Laporkan Yan Wijaya ke Polisi, Aura Kasih: Kasihan Sudah Uzur, Seumuran Eyang Gua Itu

Ade menjelaskan, kasus beredarnya video mesum ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kan ini masih lidik, kita akan melihat siapa sebenarnya yang melakukan penyebaran video ini. Bisa mungkin mereka sendiri yang menyebarkan atau orang lain," jelas Ade.

Informasi yang berkembang, G merekam adegan tersebut bersama tunangannya berinisial N.

Mereka diduga merekam adegan tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin.

Belakangan diketahui, keduanya merupakan sepasang model yang cukup dikenal di Kota Banjarmasin seperti dikutip dari artikel Kompas.com dengan judul "Viral Video Mesum Banjarmasin, Pemeran Pria Lapor Polisi"
Suka sama suka
BERITA REKOMENDASI

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi mengatakan kedua pemeran yang ada dalam video mesum tersebut merupakan tunangan dan dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Kalau masalah mereka berhubungan sepanjang itu dia melakukan suka sama suka tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Ade mangatakan, saat ini pihaknya sedang fokus untuk menangkap penyebar video tersebut.

Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video tersebut.

Baca: Hal-Hal Menarik Saat Persija Kalah dari Badak Lampung: Mistar Gawang Tepis Peluang Marko Simic

Baca: Cara Persija Jakarta Cegah Bruno Matos ke Persib Bandung Atau Persebaya Surabaya

Baca: Batu Mirip Arca Berbentuk Kepala Manusia Ditemukan di Kebun Jagung Warga Blitar

Keterangan pemeran pria tersebut nantinya akan dijadikan bukti untuk memburu penyebar video.

"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya. Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," jelas Ade.

Sebelumnya diberitakan, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dihebohkan dengan beredarnya dua video mesum berdurasi 14 dan 18 detik. 

Video tersebut menampilkan adegan hubungan suami istri.

Baca: Sisi Humanis Naomi Osaka saat Berhadapan dengan Cori Gauff pada US Open 2019

Baca: Revisi UU MD3 Untuk Tambah Pimpinan MPR Diyakini Akan Mendapat Penolakan dari Sejumlah Fraksi

Dua video ini telah beredar di grup WhatsApp sejak Kamis lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video mesum itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019). 

"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebar luaskan," ujar Ade saat dihubungi, Minggu.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas