Anggota DPRK Padangsidimpuan Diamankan di Area Bandara Kualanamu
Barang ilegal ini ditemukan saat FH akan melakukan penerbangan dari Bandara Kualanamu menuju Padangsidimpuan sekira pukul 08.15 WIB
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota DPRK Padangsidimpuan, Sumatera Utara, FH (23) diamankan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Selasa (3/9/2019).
Ia tertangkap setelah petugas menemukan alat isap sabu-sabu yang disembunyikan di dompetnya.
Informasi dihimpun, barang ilegal ini ditemukan saat FH akan melakukan penerbangan dari Bandara Kualanamu menuju Padangsidimpuan sekira pukul 08.15 WIB.
"Petugas melihat pelaku grogi saat memasuki SCP sentral keberangkatan," ujar sumber di Bandara Kualanamu.
Baca: BNN Provinsi Riau Sita 30 Kg Sabu yang Dipasok Seorang Kurir
Kecurigaan itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemeriksaan tubuh.
Petugas pun menemukan dua set alat isap sabu-sabu yang disembunyikan di dompet.
Usai menjalani pemeriksaan awal di bandara, pelaku selanjutnya diboyong ke Polda Sumut.
Dalam pemeriksaan pelaku mengaku selama di Medan sempat mengunjungi tempat hiburan malam dan membeli sabu-sabu dari seseorang di diskotik itu.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sembunyikan Alat Isap Narkoba di Dompet, Seorang Politisi Diamankan di Bandara Kualanamu