Polisi Tembak Terduga Curanmor di Pontianak, Ini Kronologinya
Saat ini anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur sudah mengamankan satu unit sepeda motor Honda Blade milik korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muzammilul Abrori
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur meringkus JN yang diduga pelaku tindak curanmor saat berada di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak, pada Selasa (03/09).
Namun sesaat polisi meminta untuk menunjukkan TKP ia sempat melarikan diri, sehingga dilepaskanlah timah panas yang mengenai kaki pelaku.
Panit 1 Reskrim Polsek Pontianak Timur Ipda Suwandi, S.H menjelaskan sebelumnya Polsek Pontianak Timur telah menerima laporan dari korban berinisial FR yang mengaku telah kehilangan sepeda motor Honda Blade miliknya, pada Sabtu (31/08/2019).
"Setelah kami melakukan penyelidikan, tadi kita mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Imam Bonjol. Kemudian sekitar pukul 11 kami langsung menuju kesana. Dan benar, sesampainya di sana kami menemukan barang bukti yang dicari yaitu sepeda motor Honda Blade milik pelapor. Tersangka sedang berada di dalam kos-kosan atau kontrakannya," jelas Ipda Suwandi kepada Tribun Pontianak.
Baca: Pencuri Mobil Ditembak Usai Beraksi di Kampung Sendiri
Ipda Suwandi menambahkan, sesaat polisi meminta untuk menunjukkan TKP lain.
Namun pada saat di jalan pelaku sempat melarikan diri hingga petugas kepolisian memberikan tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku, dengan menembakkan timah panas ke kaki korban.
"Sampailah pada saat ini kita bawa pelaku ke RS Bhayangkara Pontianak untuk dilakukannya pengobatan," tambahnya.
Saat ini anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur sudah mengamankan satu unit sepeda motor Honda Blade milik korban.
Kemudian selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pontianak Timur, guna dilakukannya penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul PPolisi Tembak Terduga Curanmor di Pontianak