Gara-gara Cemburu, Seorang Suami di Ogan Ilir Hantam Istri Pakai Linggis hingga Tewas
Gara-gara cemburu, seorang suami tega menganiaya istrinya pakai linggis hingga tewas.
Editor: Sugiyarto
Dari olah TKP sementara, didapat genangan darah di sebelah kanan dekat kursi tamu.
Ada juga besi sejenis linggis yang ada noda darahnya, yang saat ini telah diamankan sebagai barang bukti.
Tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Indralata, untuk didalami kasusnya tersebut.
Sementara, E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang perampasan nyawa orang lain, dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun hingga mati.
"Kemungkinan pasal lain sedang kita dalami. Tapi hika terbukti direncanakan, bisa-bisa ancaman hukuman mati," jelasnya. (SP/ Resha)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Cemburu, Suami Pukuli Istri Pakai Linggis hingga Tewas, https://lampung.tribunnews.com/2019/09/04/cemburu-suami-pukuli-istri-pakai-lenggis-hingga-tewas?page=2.