Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang Sudah Ditetapkan, Ini Pasal & Ancaman Hukuman yang Menjeratnya

Polres Purwakarta telah tetapkan 2 tersangka kecelakaan maut di Tol Cipularang yang terjadi pada Senin (2/9/2019). Inilah pasal & ancaman hukumannya.

Editor: Delta Lidina Putri
zoom-in 2 Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang Sudah Ditetapkan, Ini Pasal & Ancaman Hukuman yang Menjeratnya
KOMPAS/MELATI MEWANGI
Polisi memeriksa truk yang terlibat dalam kecelakaan di ruas Jalan Tol Cipularang Km 91, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019), Kecelakaan ini melibatkan 21 kendaraan dan menyebabkan sedikitnya 9 orang tewas. 

Pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka kecelakaan Tol Cipularang, yakni kedua sopir truk.

Keduanya dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraannya sehingga mengakibatkan jatuh korban jiwa dalam kecelakaan Tol Cipularang.

Inilah pasal dan ancaman hukuman yang menjerat tersangka kecelakaan Tol Cipularang,

TRIBUNNEWS.COM - Polres Purwakarta telah menetapkan dua tersangka kecelakaan maut di Tol Cipularang yang terjadi pada Senin (2/9/2019).

Dua tersangka tersebut yakni DH dan SB (40) sopir dump truck yang mengakibatkan kecelakaan beruntun di Tol Cipularang.

DH mengemudikan dump truck bernomor polisi B 9763UIT sedangkan SB pengemudi truk bernomor polisi B 9410 UIU.

Keduanya dianggap lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, luka berat, luka ringan dan kerugian material.

Berita Rekomendasi

Seperti yang diberitakan, kecelakaan Tol Cipularang melibatkan 21 kendaraan, 8 meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

 BERITA TERPOPULER Kisah Satu Keluarga Selamat dari Kecelakaan Tol Cipularang, Anak Sempat Lompat

 Kesaksian Pekerja Proyek saat Terjadi Kecelakaan Tol Cipularang, Lihat Mobil Terbang hingga Terbakar

Penetapan dua tersangka diungkapkan oleh ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers pada Rabu (4/9/2019).

"Menetapkan dua tersangka, SB dan DH," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Konferensi pers Polres Purwakarta terkait kecelakaan maut di Cipularang.
Konferensi pers Polres Purwakarta terkait kecelakaan maut di Cipularang. (Tribun Jabar/Ery Chandra)

Halaman 2 =========>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas