APP Sinar Mas dan Seluruh Mitra Pemasoknya Lepas Lahan untuk Dukung Realisasi Program TORA
APP Sinar Mas dan seluruh mitra pemasoknya akan melepaskan sebagian lahan konsesi perusahaan secara bertahap sesuai koridor regulasi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas dan seluruh mitra pemasoknya hari ini secara resmi menyerahkan lebih dari 50.000 hektare lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) pada acara Redistribusi Tanah Hutan Untuk Rakyat (TORA Hutan) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Taman Digulis Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam acara yang turut dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Pelepasan Kawasan Hutan untuk Redistribusi Tanah/TORA Hutan dan penyerahan SK Hutan Adat.
APP Sinar Mas dan seluruh mitra pemasoknya akan melepaskan sebagian lahan konsesi perusahaan secara bertahap sesuai koridor regulasi untuk redistribusi dan sepenuhnya dikelola oleh pemerintah.
Hal ini sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap realisasi target penyediaan TORA dari pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare.
“Tanah Objek Reforma Agraria adalah program bersama dengan Perhutanan Sosial dan Hutan Adat. Program-program ini sangat penting untuk pemerintah, sebagai jaminan masyarakat mempunyai ruang dan akses untuk kehidupan yang lebih baik,” jelas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya di Pontianak.
Baca: Babi Hutan Indonesia Terobos Perbatasan, Malaysia Panik
Dikatakannya dngan bersinergi antara pemerintah, masyarakat, LSM, dan dunia usaha, diharapkan kita bisa mendapat hasil yang semakin baik.
Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Perekonominan Republik Indonesia Darmin Nasution menekankan bahwa reforma agraria akan membantu pemerintah menciptakan struktur kepemilikan lahan yang lebih adil di Indonesia.
Melalui Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria dan Peraturan Presiden nomor 88 tahun 2017 tentang PPTK, pemerintah menata ketimpangan struktur pemilikan tanah dan penguasaan tanah sehingga menjadi lebih berkeadilan.
Hingga saat ini, kurang lebih 2,6jt hektare atau 63% dari kawasan hutan seluas dari target yang pernah kita gariskan untuk TORA telah diselesaikan.
Baca: Saat Mobil Jokowi Mogok di Tengah Kunjungannya ke Pontianak, Teknisi: Hilang Tenaga
"Tanah yang dialokasikan untuk TORA ini nantinya akan dijadikan pemukiman transmigrasi, pencetakan sawah baru, lahan garapan, dan lain-lain,” ujarnya.
Managing Director Sinar Mas Saleh Husin yang menghadiri acara sebagai perwakilan APP Sinar Mas menjelaskan bahwa pihaknya mengapresiasi dan mendukung upaya pemerintah merealisasikan program TORA, terutama sebagai salah satu solusi pemerataan ekonomi rakyat sekaligus penyelesaian konflik lahan di Indonesia.
“APP Sinar Mas dan seluruh mitra pemasoknya bangga menjadi salah satu perusahaan pertama yang bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam merealisasikan program TORA. Sebagai bentuk dukungan, keterbukaan, dan kesiapan untuk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan lain, kami telah menyerahkan data tentang desa-desa yang menjadi bagian dari inisiatif program TORA,” terang Saleh Husin.
Menjalani strategi bisnis yang berkelanjutan sudah menjadi inti dari aktivitas APP Sinar Mas dan seluruh mitra pemasoknya, sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Konservasi Hutan (FCP) yang merupakan bagian penting dari Sustainability Roadmap Vision 2020 milik perusahaan.
APP Sinar Mas dan seluruh mitra pemasoknya percaya melalui bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, perusahaan dapat membawa manfaat bagi semua pemangku kepentingan.
Selain melindungi kelestarian hutan, perusahaan secara khusus ingin menjadi yang terdepan dan secara aktif meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar area konsesi perusahaan serta seluruh mitra pemasoknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.