Pria Ini Aniaya Anak Tirinya yang Masih 2 Tahun Hingga Tewas, Dipukul, Disundut Rokok, Dikarungin
MIR (2 tahun) bernasib tragis. Bocah tersebut tewas di tangan ayah tirinya, Riki Ramadhan Sitepu (30).
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM - MIR (2 tahun) bernasib tragis. Bocah tersebut tewas di tangan ayah tirinya, Riki Ramadhan Sitepu (30).
Jasadnya ditemukan di gundukan tanah sebuah bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat.
Saat dikonfirmasi, Kamis malam (5/9/2019) Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pelaku menganiaya korban dari mulai Senin (19/8/2019) hingga Minggu (25/8/2019) di rumahnya.
Baca: Buat Teler Anak Tiri Sebelum Dibekap, Aulia Sembunyikan Botol Whiskey di Mobil Setelah Korban Tewas
Penganiyaan dilakukan dengan cara memukul korban dan menyundut rokok di bagian tubuh korban.Korban juga dimasukkan ke dalam goni serta digantung di luar gubuk.
Fathir mengatakan, pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 17.00, korban meninggal dunia dan dikuburkan oleh tersangka dan istrinya di bawah lereng bukit dengan kedalaman sekitar 50 centi meter.
Pada Rabu (4/9/2019) polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya bau menyengat di sekitar bukit dan langsung melakukan identifikasi.
"Kemudian personil polsek dan satreskrim Polres Langkat melakukan olah TKP kemudian membongkar gundukan tanah yang di curigai ditemukan jenazah korban dengan di bungus dengan kain, selanjutnya korban dibawa untuk dilakukan Otopsi di RS Bhayangkara Medan," tutur Fathir
Atas kejadian itu polisi langsung melakukan pencarian terhadap Riki Ramadhan dan Sri Astuti (28) istri yang juga ibu kandung korban.
Tepat Rabu (4/9) malam, keduanya berhasil ditangkap di Jalan Binjai-Bukit Lawang Kabupaten Langkat.
Setelah dilakukan interogasi bahwa suami Istri tersebut menyatakan benar orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut.
"Pelaku ayah tiri, dari keterangan istri pelaku tidak punya riwayat sakit jiwa, untuk motif pelaku kesal dengan tingkah laku si anak yang susah diatur," katanya.
Baca: Aulia Kesuma Ucap Alhamdulillah Setelah Bunuh dan Bakar Jenazah Suami dan Anak Tirinya
Mengenai keterlibatan istri dan motif pembunuhan hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.
Namun untuk tersangka Riki dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHPidana sub Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kronologi
Sementara itu seperti dikutip Antara, temuan mayat bocah berusia dua tahun itu dibenarkan Camat Salapian Sinar Sembiring, di Salapian.
Menurut informasi yang dihimpun peristiwa tewasnya korban MIR (Muhammad Ibrahim Ramadhan) alias Akil ini diduga karena penganiayaan berat yang dilakukan pelaku yang merupakan ayah tiri korban antara 19-25 Agustus 2019.
Dimana pelaku yang melakukan penganiayaan ini Riki Ramadhan Sitepu, (30) warga Desa Sei Tembuh Kelurahan Pekan Kuala Kabupaten Langkat.
Warga sekitar rupanya melihat keganjilan karena sudah lima hari ini anak tersebut tidak terlihat bermain bersama kawan-kawanya.
Kemudian karena merasa curiga, Bhabinkamtibmas Bripka Ramidi bersama Babinsa dan warga mendatangi tempat tinggal berupa gubuk keluarga tersebut yang berada di kebun karet.
Namun setelah tiba di gubuk tersebut tidak ditemukan pemiliknya.
Kemudian dilakukan pencarian sekitar gubuk dan ditemukan gundukan tanah yang menimbulkan bau bangkai, dan disamping gundukan ditemukan sandal anak-anak.
Warga pun melakukan pengorekan dibagian atas gundukan dan ditemukan kain panjang. Atas kejadian tersebut, dilakukan pencarian terhadap diduga pelaku Riki Ramadhan.
Didapat informasi ada suami istri berjalan di sekitar jalan umum di Jalan Binjai-Bukit Lawang yang mencurigakan.
Kemudian masyarakat melaporkan kepada personel Polsek Salapian dan langsung dilakukan pencarian oleh Aiptu Wahyu, Aiptu Darman, Aiptu Chandra.
Setelah dicari, pasangan suami istri tersebut ditemukan dan langsung dilakukan penghadangan dengan sepeda motor.
Kini keduanya sudah diamankan di Polsek Salapian, setelah dilakukan introgasi bahwa suami istri tersebut menyatakan benar orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut. (Kompas.com/Antara)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenaskan, Bocah 2 Tahun Disiksa Ayah Tiri hingga Tewas, Ibu Korban Diduga Terlibat", Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro