Dua Istri Terduga Teroris Lapor ke Komnas HAM, Merasa Dilecehkan saat Penangkapan
Dua istri terduga teroris yang diamankan di Kota Palu, melapor ke Komnas HAM Sulawesi Tengah, Kamis (5/9/2019).
Editor: Wahid Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Dua istri terduga teroris yang diamankan di Kota Palu, melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah, pada Kamis (5/9/2019).
Dua wanita berbusana serba hitam ini didampingi oleh Tim Pengacara Muslim (TPM), Andi Akbar.
Dalam pelaporannya, ada tiga poin yang diadukan oleh mereka.
Yakni terkait prosedur penangkapan, kejelasan pihak yang menangkap, dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh parat.

"Pelaporan kami di Komnas HAM ini salah satu langkah-langkah hukum kami selaku tim kuasa hukum dan keluarga terduga teroris," kata TPM Andi Akbar.
Andi Akbar menjelaskan, terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh pihak aparat, sangat disayangkan.
Sebab tidak berdasar pada norma-norma kemanusian.
"Kami geram juga mendengarnya, kenapa harus mengambil gambar para istri terduga teroris dalam kondisi setengah telanjang," kata Andi mempertanyakan.