Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tipu dan Paksa Mamah Muda Berhubungan Intim, Pulang-pulang Wajah Saiful Dicakar Istrinya

Mamam Muda Tertipu Rayuan Saiful, Pria yang Berutang Rp 30 Juta dan Janji Hendak Membayar Utang. Tapi Mama Muda itu malah mau memperkosanya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tipu dan Paksa Mamah Muda Berhubungan Intim, Pulang-pulang Wajah Saiful Dicakar Istrinya
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Wanita bersetatus Mama Muda tertipu oleh Saiful Rahman, pria berusia 38 tahun asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Mama Muda itu sepakat dengan ajakan Saiful Rahman untuk bertemu di sebuah rumah karena dijanjikan utangnya akan dibayar.

Mama Muda itu pun datang ke tempat yang dijanjikan. Bukan uang Rp 30 juta yang didapat.

Mama Muda itu malah dipaksa melakukan hubungan intim oleh Saiful Rahman.

Dia tak bisa menolak karena diancam akan dibunuh.

Akibat hubungan badan tersebut membuat alat vital si Mama Muda terluka dan menderita kesakitan. 

Tidak hanya sekadar berbuat asusila, Saiful Rahman juga membawa pergi perhiasan K dan barang-barang berharga milik korban.

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatannya, Saiful Rahman ditangkap polisi. Dia kini harus mendekam di balik jeruji penjara.

Baca: Gadis Baduy Dibunuh Lalu Diperkosa saat Potong Kayu Bakar, Modusnya Pinjam Golok, Korban Dibacok

Saiful memaksa korban bernama K berhubungan badan di rumah temannya di Tulangangung.

Peristiwa itu berawal ketika Saiful mengajak korban bertemu.

Korban yang sudah bersuami itu menyetujui bertemu Saiful karena digadang-gadang untuk membayar utang senilai Rp 30 juta.

Setelah bertemu, Saiful mengajak K menuju ke rumah teman dengan alasan akan mencari uang untuk membayar utang.

Ajakan Saiful sepertinya sudah direncanakan sebab saat berada di rumah temannya, dia mengatakan jika K adalah istrinya.

Baca: Seorang Kakek Dipenjara 45 Tahun Karena Memperkosa Putrinya Sendiri

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim, AKP Hendi Septiadi, keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan sudah saling kenal.

"Keduanya bertemu pada Jumat (30/8/2019), tersangka beralasan akan mengajak korban mengambil uang," terang Hendi, Senin (2/9/2019).

Di rumah inilah Saiful memaksakan perbuatan tidak senonoh kepada K, pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.

"Korban takut karena diancam akan dibunuh jika menolak," sambung Hendi.

Hasil visum menunjukkan, ada luka di alat vital K yang menunjukkan ada upaya pemaksaan saat berhubungan badan.

Saat ada kesempatan, K melarikan diri dari Saiful.

Namun Saiful yang tahu segera membuntutinya.

Keduanya sempat terlibat perang mulut.

Saiful merampas cincin yang ada di jari K, serta tas berisi ponsel dan surat-surat penting.

Usai merampas barang berharga K, Saiful meninggalkannya begitu saja dan balik ke Semarang.

"Korban ini dibantu warga sekitar melapor ke Polsek Boyolangu, kemudian diteruskan ke Polres Tulungagung," tutur Hendi.

Bekerja sama dengan personel Polres Semarang, Timsus Macan Agung menangkap Saiful, Minggu (1/9/2019).

Atas perbuatan yang dilakukannya, pekerja tambang di Kalimantan ini akan dijerat pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sedangkan untuk perbuatannya yang merampas tas milik K, Saiful dijerat pasal 368 KUH Pidana, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Cincin milik K ternyata sudah dijual, dan polisi hanya menyita uang Rp 405.000 sisa penjualan cincin itu.

Di depan Kasat Reskrim, Saiful mengaku menyesal telah berbuat keji kepada K.

"Saya menyesal Pak," ucapnya pelan.

Sementara itu Istri Saiful bereaksi keras saat tahu suaminya berhubungan badan dengan wanita lain. Sang istri mengamuk.

Saiful mengaku bertengkar dengan istrinya, setelah sang istri mengetahui perbuatannya itu.

Sebuah luka gores di belakang telinga kiri Saiful, timbul karena cakaran istrinya.

"Istri saya ngamuk, saya dicakar," kata Saiful saat dikeler di Mapolres Tulungagung, Senin (2/9/2019).

Ditangkap di Semarang

Anggota Satreskrim Polres Tulungagung, menangkap Saiful di kosnya pada Minggu (1/9/2019) pagi.

"Terduga pelaku kami tangkap di rumah kosnya, di Kabupaten Semarang," terang Hendi.

Namun Hendi belum mau memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Sementara Saiful masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Mapolres Tulungagung.

“Masih kita periksa, ditunggu saja perkembangannya,” katanya.

Namun informasi yang berhasil dihimpun, pada Kamis (29/8/2019), Saiful menghubungi K agar datang ke rumah kosnya.

K baru datang seperti permintaan Saiful pada Jumat (30/8/2019).

Saiful kemudian mengajak K mengendarai mobil, menuju ke sebuah bank di Salatiga, Jawa Tengah.

Dari bank, K bukannya diajak pulang, namun malah diajak menggunakan mobil.

Keduanya kemudian tiba di sebuah rumah di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kepada pemilik rumah yang adalah teman lamanya, Saiful izin untuk bermalam.

Dia mengaku K adalah istrinya.

Saat tengah malam, Saiful masuk kamar tempat K beristirahat.

Saiful kemudian merudapaksa dengan mengancam K akan dibunuh jika melawan.

Bukan hanya melakukan perbuatan bejat, Saiful juga membawa semua barang berharga milik K, seperti cincin emas dan ponsel.

Saiful kemudian melarikan diri dan akhirnya ditangkap polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Modus Bayar Hutang, Saiful Setubuhi Mama Muda di Rumah Temannya, Lalu Cakaran sang Istri

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas