VIRAL Video Sekumpulan Preman Memalak di Tanah Abang hingga Menghentikan Mobil
Beredar sebuah video yang memperlihatkan sekumpulan preman sedang memalak para sopir yang selesai melakukan bongkar muat di Pasar Tanah Abang.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
Beredar sebuah video yang memperlihatkan sekumpulan preman sedang memalak para sopir yang selesai melakukan bongkar muat di Pasar Tanah Abang.
TRIBUNNEWS.COM - Beredar sebuah video yang memperlihatkan sekumpulan preman melakukan pemalakan di Tanah Abang viral di media sosial.
Video pemalakan sekumpulan preman di Pasar Tanah Abang ini pertama diunggah oleh akun Twitter @itemkuitemic pada Kamis (5/9/2019) kemarin.
Dalam video yang diunggah olek akun tersebut memperlihatkan sekumpulan preman sedang berebut untuk meminta uang kepada para sopir yang selesai bongkar muat.
Baca: Viral Thread Twitter Kesha Ratuliu Dikick dari Kelompok Tugas Kuliah, Teman Ungkap Kelakuannya
Baca: Viral Foto Orangtua Pengantin Wanita Gantikan Duduk di Pelaminan, Mempelai Tak Datang di Hari H
Tak hanya sopir, para pengunjung mendatangi Tanah Abang, juga dimintai uang oleh para preman di kawasan tersebut.
Dalam video tersebut, nampak sebuah mobil GrandMax sedang dihadang oleh para sekumpulan pemuda untuk meminta uang.
Tak hanya mobil GranMax yang dihadang, para pengguna yang melewati Tanah Abang juga dihentikan untuk menyelesaikan aksi mereka.
Di arah belakang juga terlihat ada sebuah mobil pikap sedang dihentikan paksa oleh para pemuda tersebut untuk meminta uang.
Baca: Aksi Premanisme Viral di Media Sosial, Satpol PP Siagakan 150 Personel di Tanah Abang
Baca: Beredar Video Viral Pertengkaran Kondektur BST Vs Emak-emak di Solo, Ini Penjelasan Dishub Solo
"Inilah Tanah Abang," ujar seorang pria yang merekam momen pemalakan tersebut.
Pada akun @itemkuitemic ini, juga menuliskan sebuah keterangan sebagai berikut:
"TANAH ABANG NOW! Preman bebas malakin sopir di pengkolan. Bravo gubernur @aniesbaswedan CC @MartoArt @agama_nusantara @WagimanDeep @TMCPoldaMetro @DivHumas_Polri @jokoanwar"
Saat dimintai keterangan, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan jika tindakan pemalakan di Pasar Blok F Tanah Abang disebut akan menolak jika diberi uang hanya uang receh pecahan Rp 500 atau Rp 1000.
Baca: Bisa Seperti Gadis Ini? Viral Pria Heran Isi Dompet Tak Habis-habis, Kekasih Diam-diam Selipkan Uang
Baca: Kata Pemilik Rumah Soal Viralnya Aksi Penodongan Pistol Oknum Polisi karena Protes Berisik
"Ketika dikasih Rp 500 mereka minta lebih, mereka minta Rp 2.000. Di sini ada tindak pemerasan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Jika ada mobil yang tidak memberikan uang kepada para pemuda tersebut, mereka tidak segan-segan menggedor atau menghadang mobil tersebut.
"Kalau tidak dikasih, mereka gedor-gedor mobil dan minta paksa. Dari aksi itu, sopir bisa keluar Rp 20.000 hingga Rp 25.000 dalam sehari," kata Lukman.
Kemudian, Lukman pun membeberkan modus para pelaku pemalakan di Pasar Blok F Tanah Abang ini.
Baca: Viral Oknum Polisi Todongkan Pistol Karena tetangga Berisik, Begini Pengakuan Pemilik Rumah
Baca: Viral Tukang Parkir Palak Sopir di Tanah Abang, Polisi Tangkap 10 Orang Terduga Pelaku
Menurut Lukman, biasanya para pelaku seolah menjadi juru parkir bagi para pedagang dan pembeli di Pasar Tasik.
Pasar yang dibuka setiap Senin dan Kamis ini selalu penuh oleh pembeli yang berasal dari wilayah sekitar Jakarta, seperti Bogor, Depok, dan Tangerang.
"Jadi modusnya mereka ini menunggu para pedagang Tasik yang keluar dari Blok F. Memang setiap hari Senin dan Kamis para pedagang dari Tasik ini berjualan. Mereka sengaja melakukan modus mengatur lalu lintas, tetapi dengan meminta imbalan," kata Lukman.
Saat ini, polisi telah mengamankan 10 pemuda yang kerap meresahkan para sopir dan pengunjung di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang.
Baca: Video Viral CCTV Rekam Pria Todongkan Pistol ke Tetangga, Terganggu Renovasi Rumah dan Ngaku Polisi
Baca: VIRAL Bayi Dikubur Hidup-hidup, Bayi Selamat dan Sempat Menangis Selama Setengah Jam
Dari kesepuluh orang tersebut, empat orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memalak para sopir.
Keempatnya adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), dan M Iqbal Agus (21).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 368 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sedangkan keenam orang yang dilepaskan, akan dilakukan pembinaan dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
(Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.