Pencabul Anak Kandung Selama 6 Tahun Tewas Ditembak
Polres Bungo melakukan tindakan tegas terukur itu dilakukan dengan tembakan ke arah pelaku.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi Mareza
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Samsu alias Pen (48) meregang nyawa di RSUD H Hanafie, Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB setelah ditembak polisi.
Warga Bungo ditembak karena mengancam dengan senjata api rakitan saat akan ditangkap.
Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morrais melalui Wakapolres Bungo, Kompol Yudha Pranata saat dikonfirmasi di RSUD H Hanafie mengatakan, saat pengejaran, tersangka (Samsu, red) melakukan pengancaman dengan senjata rakitan, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka," jelasnya.
Dijelaskannya, tim Jatanras Polres Bungo melakukan tindakan tegas terukur itu dilakukan dengan tembakan ke arah pelaku.
Tindakan itu dilakukan sekitar pukul 10.20 WIB di dalam sebuah kebun di Dusun Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelapat.
Baca: Atlet Renang di Brebes Keluhkan Kondisi Air di Kolam Tempat Latihan Berwarna Hijau ke Kulit Gatal
Dari tangan tersangka, didapati satu unit senjata rakitan (gobok) dan sebilah parang.
Dapat diinformasikan, pengejaran terhadap tersangka dilakukan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, YP (14).
"Dari keterangan yang kami terima, tersangka telah melakukan perbuatan itu pada korban sejak 2013 hingga 2019," jelas Wakapolres.
Tindakan asusila itu dilakukannya di rumahnya di Dusun Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Akibat tindakan tersebut, YP mengandung tiga bulan 15 hari.
Pantauan Tribunjambi.com, jenazah sudah dibawa ke rumah duka dengan menggunakan ambulan sekitar pukul 14.30 WIB.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS, 6 Tahun Cabuli Anak Kandung, Pria di Bungo Ini Tewas di Tangan Polisi