Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Dilantik, Sederet Anggota DPRD Baru di Lampung Gadaikan SK ke Bank, Ini Nama-namanya

Sejumlah anggota DPRD di Lampung mulai melirik fasilitas pinjaman uang di bank.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Setelah Dilantik, Sederet Anggota DPRD Baru di Lampung Gadaikan SK ke Bank, Ini Nama-namanya
Tribunjateng.com/Akhtur Gumilang
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah anggota DPRD di Lampung mulai melirik fasilitas pinjaman uang di bank.

Bermodalkan surat keputusan (SK) sebagai legislator, mereka mengajukan pinjaman uang untuk beberapa keperluan. Mulai dari pribadi, bisnis, hingga konstituen.

Anggota DPRD terpilih yang berniat mengajukan pinjaman uang di bank antara lain Deni Ribowo dari Partai Demokrat dan Yuhadi dari Partai Golkar.

Deni adalah anggota DPRD Lampung dari Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Way Kanan dan Lampung Utara.

Sedangkan Yuhadi ialah legislator DPRD Bandar Lampung dari Partai Golkar asal Dapil 2 (Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, dan Enggal).

Di Lampung Barat, setidaknya ada 10 anggota DPRD baru yang telah mengusulkan pinjaman uang di bank.

Mereka mengisi blangko pengajuan di Sekretariat DPRD setempat.

Berita Rekomendasi

Sementara di Bandar Lampung dan Lampung Selatan, beberapa legislator sudah mencari informasi ke Sekretariat DPRD.

Baca: Gadaikan SK ke Bank, Anggota Dewan Kabupaten Tegal Bisa Peroleh Pinjaman Rp 1 Miliar


Mereka bertanya mengenai syarat dan mekanisme pengajuan pinjaman uang di bank.

Deni Ribowo, anggota DPRD Lampung, mengakui berniat mengajukan pinjaman uang di bank.

"Saya memang berminat mengajukan pinjaman di bank. Tidak perlu saya tutup-tutupi," katanya, Sabtu (7/9/2019).

Deni tak menyebut pasti berapa nominal uang yang akan ia pinjam di bank.

Namun yang pasti, ia telah memiliki target terkait penggunaan uang hasil pinjaman tersebut.

"Saya memang mau pinjam di bank, tapi bukan untuk apa-apa atau untuk hal negatif. Tujuan saya justru positif," ujarnya.

Deni mengaku ingin mengalokaskan uang pinjaman dari bank untuk kebutuhan konstituennya di Dapil 5 Way Kanan dan Lampura.

Antara lain untuk membeli mobil ambulans dan pengadaan rumah singgah.

Terkait pembelian ambulans, Deni menyebut ambulans nantinya untuk membantu secara gratis bagi warga yang membutuhkan.

"Kalau ada konstituen atau keluarga konstituen yang sakit, perlu ambulans untuk berobat atau rujuk ke rumah sakit di Bandar Lampung misalnya, tinggal pakai ambulans gratis. Itu (uang hasil pinjaman dari bank) nantinya untuk melayani warga di bidang kesehatan," jelasnya.

Adapun pengadaan rumah singgah bertujuan menampung atau menyediakan tempat tinggal bagi warga yang memiliki keperluan mendesak di luar dapilnya.

"Nanti rumah singgah ada di Bandar Lampung. Harga sewa misalnya Rp 30 juta setahun, saya sewakan dua tahun, jadi Rp 60 juta. Kalau ada yang membutuhkan, termasuk yang mengantar keluarga sakit, bisa singgah di rumah singgah itu. Atau kalau ada yang mau rujuk ke rumah sakit di Jakarta, bisa singgah dulu di rumah singgah itu," paparnya.

Sementara Yuhadi mengaku ingin memanfaatkan dana pinjaman dari bank untuk keperluan bisnis.

Selain terpilih lagi sebagai anggota DPRD Bandar Lampung, ia mengaku memiliki bisnis sebagai sampingan.

Rencananya, Yuhadi meminjam dengan nominal tak sampai Rp 500 juta.

"Saya tidak munafik. Saya memang mau pinjam uang di bank. Untuk apa? Untuk keperluan menambah modal bisnis saya," kata Yuhadi.

"Tidak banyak. Tidak sampai Rp 500 juta dan angsurannya tidak paling seperempat penghasilan (sebagai anggota DPRD) sebulan," sambungnya.

Yuhadi menyatakan tidak ada niat negatif dalam memanfaatkan fasilitas pinjaman uang di bank.

Lagipula, jelas dia, anggota DPRD memiliki hak dan tidak melanggar aturan jika mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK sebagai legislator.

"Sebagai anggota DPRD, ada hak untuk itu. Tidak ada aturan yang saya langgar. Tujuannya pun tidak negatif," ujarnya.

Isi Blangko

Di Lampung Barat, setidaknya 10 anggota DPRD setempat telah mengusulkan pengajuan pinjaman uang di bank.

Mereka mengisi blangko pengajuan ke Sekretariat DPRD Lambar.

Sekretaris DPRD Lambar Syaekhudin membenarkan sudah ada sekitar 10 anggota DPRD yang mengusulkan pengajuan pinjaman uang di bank.

“Ada beberapa anggota dewan yang sudah mengajukan, lebih dari 10 orang. Baik anggota dewan yang lama maupun anggota dewan yang baru menjabat," ujar Syaekhudin, Sabtu.

Ia mengaku telah menandatangani blangko pengajuan pinjaman uang dari 10 anggota DPRD tersebut.

"Saya sudah menandatangani surat (blangko) pengajuan. Tapi, sekwan (sekretaris dewan) sifatnya hanya mengetahui. Itu sebagai dasar mereka untuk menggadaikan SK di bank,” terangnya.

Syaekhudin menjelaskan anggota DPRD berhak mengajukan pinjaman uang di bank. Pihaknya tidak bisa menolak.

“Itu hak mereka. Kami tidak bisa menolak. Mengenai nominalnya, bervariasi. Saya lihat sudah ada yang mengisi nominalnya," kata Syaekhudin tanpa merinci nominal tersebut.

Di Lamsel, sejumlah anggota DPRD sudah mulai mencari informasi ke Sekretariat DPRD terkait pinjaman uang di bank.

"Memang ada beberapa anggota dewan yang sudah sempat tanya-tanya terkait pengajuan pinjaman. Tapi sosialisasi dari pihak bank sendiri belum ada," ujar Sekretaris DPRD Lamsel Samsu Rijal, Sabtu.

Dalam mekanismenya, Samsu menjelaskan anggota DPRD akan berkomunikasi langsung dengan pihak bank untuk mengajukan pinjaman uang.

"Pinjaman uang di bank sifatnya personal. Sekretariat Dewan hanya memfasilitasi jika ada persyaratan yang anggota dewan perlukan Misalnya, daftar gaji," katanya.

Di Bandar Lampung pun demikian. Menurut Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Bandar Lampung Ety Rohyani, sudah ada beberapa legislator yang menanyakan syarat dan ketentuan pinjaman uang di bank.

"Sekarang belum terlihat ada anggota dewan yang mau mengajukan pinjaman. Tapi mungkin ke depan ada yang mau pinjam. Soalnya sudah ada yang tanya-tanya," ujarnya beberapa waktu lalu.

Bank Sosialisasi

Beberapa bank di Lampung telah menyambangi kantor-kantor DPRD.

Pihak bank menyosialisasikan fasilitas pinjaman uang di bank untuk para anggota DPRD.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda menjelaskan setidaknya ada dua bank di Lampung yang telah menyosialisasikan fasilitas pinjaman uang tersebut.

"Sudah ada dua bank yang presentasi bagaimana meminjam uang di bank untuk anggota DPRD," katanya, Sabtu.

Ia memastikan Sekretariat DPRD akan memfasilitasi para anggota DPRD yang berminat mengajukan pinjaman uang di bank.

"Ya kami cuma memfasilitasi. Seperti apa aturannya, seperti apa syaratnya," ujar Tina.

"Tapi karena ada aturan baru, Senin (9/9) nanti kami masih akan ke bank untuk menanyakan lagi," imbuhnya.

Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Bandar Lampung Ety Rohyani juga mengakui sudah ada setidaknya dua bank yang menyosialisasikan fasilitas pinjaman uang untuk anggota DPRD.

Pihaknya pun telah menyebarkan brosur informasi pinjaman uang kepada para wakil rakyat.

"Brosur dari bank sudah kami berikan ke masing-masing fraksi (partai politik di DPRD). Ada dua bank yang sudah menawarkan pinjaman. Kami nggak menolak. Mungkin saja ada anggota dewan yang berminat," katanya. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo/Yoso Muliawan/Romi Rinando/Ade Irawan)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Daftar Nama Anggota DPRD Baru di Lampung yang Mulai Gadaikan SK, https://lampung.tribunnews.com/2019/09/08/daftar-nama-anggota-dprd-baru-di-lampung-yang-mulai-gadaikan-sk?page=all.


Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas