Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Penggerebekan Oknum Kepsek dan Guru TK, Berawal dari Kecurigaan Para Pemuda

Oknum ASN berinisial DRN dan DN kepergok berbuat asusila saat para pemuda dusun sekitar pukul 19.00 WIB berkumpul di sebuah sekolah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Penggerebekan Oknum Kepsek dan Guru TK, Berawal dari Kecurigaan Para Pemuda
TRIBUNJOGJA.COM/Wisang Seto Pangaribowo
Nugroho, Kepala Dusun Prebutan saat menunjukkan surat keberatan yang ditujukan kepada pihak Disdikpora, Senin (9/9/2019). TRIBUNJOGJA.COM/Wisang Seto Pangaribowo 

TRIBUNNEWS.COM, GUNNGKIDUL - Kepala Dusun Prebutan, Desa Kemejing, Kecamatan Semin menuntut oknum kepala sekolah dan guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Semin untuk diberhentikan secara tidak hormat usai tertangkap basah sedang melakukan perbuatan asusila.

Kepala Dusun Prebutan Nugroho mengatakan kronologis awal penggerebekan terjadi pada Kamis (5/9/2019) malam.

Baca: SBY Sempatkan Jenguk BJ Habibie Dulu Sebelum Datang ke Pembekalan Anggota Legislatif Partai Demokrat

Oknum ASN berinisial DRN dan DN kepergok berbuat asusila saat para pemuda dusun sekitar pukul 19.00 WIB berkumpul di sebuah sekolah untuk mengakses internet di sekolah tersebut.

"Para pemuda curiga kok ada dua sepeda motor masih terparkir di lingkungan sekolah hingga malam hari," kata kepala dusun.

Ilustrasi remaja berbuat asusila.
Ilustrasi remaja berbuat asusila. (TribunPadang.com/Merinda Faradianti)

"Lalu terdengar suara perempuan, lantas para pemuda ini mencari tahu sebenarnya siapa yang malam-malam masih berada di sekolah," kata Nugroho, Senin (9/9/2019).

Ruang guru masih dalam keadaan lampu menyala, lalu pemuda mencoba mengintip pada sebuah celah.

Baca: Peringatan Keras Hotman Paris Soal Advokat Berijazah Palsu, Rival Andar & Farhat: Sangat Memalukan

Lalu tiba-tiba lampu dimatikan oleh seseorang yang berada di dalam.

Berita Rekomendasi

"Mungkin karena terlalu gaduh di luar, DRN dan DN mematikan lampu. Lalu mereka menelepon saya bahwa DRN dan DN ternyata sedang melakukan perbuatan asusila dan saya dikirimi bukti oleh mereka," jelasnya.

Nugroho, Kepala Dusun Prebutan saat menunjukkan surat keberatan yang ditujukan kepada pihak Disdikpora, Senin (9/9/2019). TRIBUNJOGJA.COM/Wisang Seto Pangaribowo
Nugroho, Kepala Dusun Prebutan saat menunjukkan surat keberatan yang ditujukan kepada pihak Disdikpora, Senin (9/9/2019). TRIBUNJOGJA.COM/Wisang Seto Pangaribowo (TRIBUNJOGJA.COM/Wisang Seto Pangaribowo)

"Tidak lama berselang saya langsung ke tempat kejadian," jelasnya.

Setelah itu dia langsung menginterograsi kedua pasangan yang bukan muhrim tersebut.

Keduanya sempat mengelak saat dimintai keterangan oleh Nugroho selaku kepala daerah.

Baca: Wali Kota Risma Serahkan Kasus Teror Lempar Ular di Asrama Mahasiswa Papua kepada Polisi

"Alasan pertama mereka curhat karena adanya permasalahan pada keluarga, lalu alasan kedua DN sedang dalam kesulitan ekonomi dan meminta bantuan kepada DRN," kata dia.

"Tetapi alasan tersebut tidak logis, karena massa sudah berjubel lalu saya telepon pihak kepolisian untuk mengamankan kedua pasangan itu," ujarnya.

Lalu pada hari Senin (9/9/2019), dirinya melayangkan surat keberatan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul.

Ilustrasi mesum.
Ilustrasi mesum. (Net)

"Saya sebagai perwakilan orang tua murid karena anak saya juga sekolah di sekolah tersebut dan perwakilan masyarakat menuntut agar DRN diberhentikan atau minimal dipindah dan diturunkan jabatannya sekarang yang merupakan kepala sekolah," katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid membenarkan adanya kasus asusila tersebut, dan telah menerima surat keberatan dari pihak kepala Dusun.

"Jelas perbuatan itu (asusila) ada sanksinya, kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam terkait kasus ini," kata dia.

Baca: Bule Ngamuk di Bali, Selalu Bertengkar Setiap Bertemu Suami Hingga Penghuni Hotel Resah

"Selain itu untuk menjaga psikologis peserta didik dan kedua pelaku, keduanya untuk sementara waktu ditarik ke dinas untuk yang laki-laki. Sedangkan perempuan ditarik ke Korwil sampai waktu yang belum bisa ditentukan," katanya.

Bahron mengatakan, terkait dengan sanksi yang berwenang memberikan sanksi tersebut adalah bupati.

"Keduanya status ASN jika nanti terbukti bersalah mereka harus siap menerima sanksinya," kata Bahron. (Tribunjogja.com|Wisang )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Penggerebekan Kepsek dan Guru TK di Gunungkidul, Ketahuan Pemuda Dusun Mesum di Ruang Guru

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas