Pria Ini Tusuk Siswi SMKN 1 Bandung yang Menolak Cintanya
Pelaku diamankan polisi tidak lama setelah kejadian di sekitaran Masjid Al-Ukhuwah, tidak jauh dari tempat kejadian perkara
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNNEWS, BANDUNG - Jajaran Polsek Sumur Bandung mengamankan Ravindra Giantama (22) yang menjadi tersangka kasus penusukan seorang siswi SMKN 1 Bandung berinisial ZPD (16).
Tindak pidana penganiayaan berat itu terjadi di dekat sekolah korban, pada Selasa (10/9/2019) pukul 07.30 WIB
Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Ari Purwanto mengatakan motif penusukan karena sakit hati.
"Motifnya karena pelaku mengejar terus cinta korban sejak lama, tapi ternyata cintanya ditolak sehingga terjadi seperti itu (penusukan, Red)," kata Ari saat ditemui di Mapolsek Sumur Bandung, Jalan Kebon Sirih, Bandung.
Pelaku diamankan polisi tidak lama setelah kejadian di sekitaran Masjid Al-Ukhuwah, tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Baca: Penusukan Wanita di Mal Pluit: Kondisinya Kritis, Pelaku Sempat Cek Kondisi Korban Sebelum Kabur
Sebagai barang bukti pada kasus tersebut, polisi mengamankan dua buah pisau, yang salah satunya berupa pisau cukur.
Selain itu baju korban yang terdapat bercak darah pun turut diamankan sebagai barang bukti tindak pidana tersebut.
Barang bukti kasus penusukan siswi SMKN 1 Bandung sudah diamankan di Mapolsek Sumur Bandung, Jalan Kebon Sirih, Bandung pada Selasa (10/9/2019). (Tribun Jabar/Haryanto)
Akibat aksi nekatnya itu, Ravindra diancam dengan pasal 351 KUHP Jo pasal 80 no.17 UU Tahun 2016 dengan hukuman kurungan penjara di atas lima tahun.
"Terkena pasal perlindungan anak, karena korban masih dibawah umur ya," ujar dia menambahkan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS - Cinta Ditolak, Pria Ini Tusuk Siswi SMKN 1 Bandung Jelang Masuk Jam Pelajaran