Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ribuan Pil Koplo Disembunyikan Candra di Kandang Kambing

Seorang pelaku pengedar ribuan pil koplo jenis dobel-L kembali diamankan polisi Trenggalek, Jawa Timur, Senin (9/9/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Ribuan Pil Koplo Disembunyikan Candra di Kandang Kambing
SLAMET WIDODO
Polisi menunjukkan ribuan butir pil koplo jenis dobel-L, hasil penyitaan dari satu orang tersangka (tengah baju biru tua), yang dinyatakan sebagai pengedar (09/09/2019)(SLAMET WIDODO) 

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Seorang pelaku pengedar ribuan pil koplo jenis dobel-L kembali diamankan polisi Trenggalek, Jawa Timur, Senin (9/9/2019).

Sebelumnya, pelaku pernah dua kali terjerat kasus yang sama, yakni mengedarkan pil koplo.

“Pelaku ini residivis kasus yang sama yakni peredaran narkoba, di wilayah hukum kabupaten Tulungagung dan dua kali ini di Trenggalek,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo.

Pelaku yang diketahui sebagai pengedar pil koplo jenis dobel-L ini bernama Candra (29), dan tercatat sebagai warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, Jawa Timur.

Dari tangan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, ditemukan sekitar 1.000 butir lebih pil koplo jenis dobel-L.

Pelaku ditangkap oleh satuan reskoba polres Trenggalek di rumahnya pada Jumat lalu, setelah menerima informasi dari satu tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu.

Pada saat ditangkap, dari tangan pelaku awal ditemukan sejumlah barang bukti berupa pil koplo jenis dobel-L.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian polisi melakukan penyidikan dan pengembangan secara langsung, dan kembali menemukan barang bukti Ribuan pil koplo jenis dobel-L yang disembunyian di kandang kambing.

“Pertama telah ditangkap seorang pemakai, kemudian mengembang mengarah ke pengedar. Barang bukti ditemukan di kandang kambing, tepatnya di dibawah pakan ternak kambing tersebut,” ujar AKBP Didit Bambang.

Pada saat ditemukan, ribuan pil koplo jenis dobel-L tersebut terbagi dalam 15 plastik bening siap edar, masing-masing plastik berisi sekitar seratus butir pil dobel-L.

Penangkapan pelaku ini merupakan ketiga kalinya, setelah sebelumnya juga pernah diungkap kasus yang sama.

Baca: Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Anak Bacok Ibu Kandungnya

Baca: Susy Susanti: Tiadanya Audisi Badminton Bisa Menghambat Pembinaan Usia Dini

Dari hasil penyelidikan yang dilalukan oleh polisi terhadap tersangka, hasil penjualan per-seratus butir pil dobel-L, pelaku mendapat untung sebesar Rp 100.000.

“Per dua biji dijual seharga Rp. 2.500. Sedangkan per 100 biji pil koplo, pelaku mendapat untung sebesar Rp. 100.000,” ujar AKBP Didit.

Kini barang bukti berupa ribuan pil koplo jenis dobel-L serta barang bukti lainnya yang diduga sebagai alat transaksi diamankan di kantor Polisi Resor Trenggalek, Jawa Timur.

Sedangkan tersangka diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak sekitar Rp 1 miliar lebih.

Polisi terus mengembangkan kasus ini, guna menangkap pelaku lain yang diduga sebagai bandar.

“Kami terus kembangkan kasus ini, untuk mengungkap pemasok pil koplo tersebut,” pungkas kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang S.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Sembunyikan Ribuan Pil Koplo di Kandang Kambing"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas