Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Sebar Foto Bugil Istri Sirinya, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi

kasus itu bermula dari hubungan gelap KC dan SW. Sejak Maret 2018, keduanya terlibat komunikasi yang intens.

Editor: Sanusi
zoom-in Diduga Sebar Foto Bugil Istri Sirinya, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
Dok. Kuasa Hukum SW
SW didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polres Malang.(Dok. Kuasa Hukum SW) 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial KC dilaporkan ke Polres Malang oleh istri sirinya berinisial SW karena dianggap telah menyebarkan foto bugilnya. KC dilaporan pada Selasa (10/9/2019.

Dahri Abdul Salam, pengacara SW mengatakan, kasus itu bermula dari hubungan gelap KC dan SW. Sejak Maret 2018, keduanya terlibat komunikasi yang intens.

SW yang merupakan warga Dusun Bakalan, Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sering diajak KC saat agenda kunjungan kerja. Keduanya bahkan kerap melakukan hubungan intim layaknya sepasang suami istri.

Akibat hubungan itu, keduanya lantas melaksanakan pernikahan siri pada 9 Agustus 2018 di Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Perselisihan terjadi saat pernikahan siri itu terbongkar oleh EW, istri sah KC. EW mengetahui ada foto bugil SW di ponsel KC. EW lantas mengirimnya kepada SW melalui ponsel KC.

"Ibu EW juga datang ke rumah klien kami (SW) dan marah-marah serta meminta untuk segera memutuskan hubungan suami istri antara klien kami dengan Bapak KC," kata Dahri melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (12/9/2019) malam.

Sejak saat itu, SW tidak lagi menanggapi KC. Bahkan saat diajak untuk melakukan hubungan intim.

BERITA REKOMENDASI

"Klien kami semenjak didatangi oleh ibu EW selalu menghindar dan tidak mau bertemu dengan Bapak KC. Meskipun sempat dijanjikan akan dinikahi secara resmi," katanya.

Sementara, sebelum hubungannya terbongkar, KC sempat memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada SW. Uang itu diberikan untuk modal usaha pasir oleh SW.

"Waktu itu klien kami menolak dan meminta pertimbangan untuk pinjam ke BRI. Tapi Pak KC ngotot memberi uang tersebut," katanya.

Karena itu, SW membantah telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap uang yang diberikan oleh KC.

SW lantas melaporkan KC dengan tuduhan perzinahan dan penyebaran foto bugilnya melalui undang-undang pornografi dan undang-undang ITE.


Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, SW hanya melakukan pengaduan bukan melapor. Meski begitu, polisi tetap menindaklanjuti pengaduan itu.

"Bentuknya surat pengaduan bukan laporan polisi. Kalau pengaduan kita klarifikasi kalau ada unsur pidananya kita proses," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituding Sebar Foto Bugil Istri Sirinya, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas