Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Menantu Bunuh Mertua di Kendal Terungkap, Istri Sering Pakai Rok Mini Jadi Pemicu

Wahono gelap mata setelah mertuanya Ponijan meminta agar pria 32 tahun tersebut bercerai dengan istrinya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Menantu Bunuh Mertua di Kendal Terungkap, Istri Sering Pakai Rok Mini Jadi Pemicu
(KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN)
Wahono, pelaku pembunuhan terhadap mertuanya. (KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN) 

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Dipicu sakit hati, Wahono (32) tega menghabisi nyawa mertuanya Ponijan (57).

Peristiwa pembunuhan tesebut terjadi di Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Minggu (8/9/2019).

Wahono gelap mata setelah mertuanya Ponijan meminta agar pria 32 tahun tersebut bercerai dengan istrinya.

Kepada Kompas.com, Wahono menjelaskan pembunuhan dilakukan karena dirinya emosi.

Sebab pada malam sebelum kejadian, Sabtu (7/9/2019), mertuanya meminta dia agar menceraikan istri yang ia cintai.

Baca: Massa Aksi Ricuh, Lempari Gedung Merah Putih KPK dengan Batu, Wartawan Kocar-kacir

“Kalau saya sering geger dan kadang menampar istri, saya akui iya. Tapi mereka tidak tahu kenapa saya berbuat demikian,” ujar Wahono saat ditemui Kompas.com di penjara Mapolres Kendal, Jumat (13/9/2019).

Wahono mengatakan, masalah rumah tangganya berawal ketika istrinya, Ria Fidayani, sekitar empat bulan lalu membuka kios kopi di lokasi galian C yang ada di Kaliwungu.

Berita Rekomendasi

Ria yang dulu berpakaian sopan, tiba-tiba berubah.

Ria sering memakai rok mini, sehingga jadi omongan tetangga.

Baca: Bawa 18 Pemain, 3 Pemain Beken PSM Tak Diboyong ke Markas Perseru Badak Lampung

Sebagai suami, kata Wahono, dia menegur Ria agar tidak memakai rok mini.

Tidak cuma itu, pakaian-pakaian tersebut ia sembunyikan.

Tapi, Ria selalu membeli yang baru.

“Saya jadi sering ribut, dan saat ribut ia sering saya tampar,” jelasnya.

Wahono menjelaskan, selain karena memakai rok mini, istrinya juga mempunyai utang tanpa sepengetahuan dia.

Baca: Dua Saksi Dipanggil Terkait Kasus Dugaan Penipuan yang Libatkan Baim Wong dan Lucky Perdana

Wahono baru tahu ketika ada pegawai bank perkreditan rakyat (BPR) datang ke rumah menagih utang ke rumahnya.

Wahono saat itu kaget.

Utang Ria mencapai Rp 5 juta di dua BPR berbeda, masing-masing Rp 2,5 juta.

Agunan yang digunakan untuk utang yaitu surat nikah dan akta kelahiran anaknya.

Khilaf

Wahono mengatakan, seringnya cekcok dengan sang istri membuat dia sering tidur di rumah orangtuanya.

Jarak rumah orangtua Wahono dengan rumah mertua yang juga ia tinggali bersama istri serta anaknya sekitar 200 meter.

Pembunuhan bermula saat Sabtu malam, Wahono mengantar anaknya ke rumah mertuanya, Ponijan.

Saat bertemu, Ponijan meminta Wahono agar menceraikan istrinya karena sering bertengkar.

“Saya jengkel karena saya masih mencintai istri saya," kata Wahono.

Setelah pulang dari rumah mertua, Wahono mengaku tidak bisa tidur.

Suara mertua yang meminta dia menceraikan istrinya terus terngiang-ngiang.

Ia bertambah jengkel.

Esoknya, Wahono kembali ke rumah mertua.

Baca: Bea Cukai Ternate Musnahkan Rokok dan Vape Ilegal Senilai Ratusan Juta

Awalnya berniat mau membangunkan anaknya.

Namun, ketika dia mau mengetuk pintu depan, niat itu berubah.

Wahono membatalkan mengetuk pintu depan rumah, lalu masuk lewat pintu belakang rumah mertuanya.

“Pintu belakang memang tidak terkunci, hanya diikat kawat. Saya tahu karena saat membangun rumah bagian belakang itu, saya ikut membantu,” ujarnya.

Baca: Pengamat: KPK Sudah Tamat

Setelah masuk, ia melihat kayu dan mengambilnya. Kayu itu kemudian ia gunakan untuk memukul kepala mertuanya yang sedang tidur sebanyak tiga kali.

Setelah beraksi, Wahono, mengembalikan kayu itu ke tempat semula.
Lalu ia pulang dan bercerita kepada keluarga besarnya bahwa telah membunuh Ponijan.

“Setelah itu dengan diantar keluarga, saya menyerahkan diri ke kantor polisi Kaliwungu. Saya khilaf,” ujar Wahono.

Sebelumnya diberitakan, Wahono telah membunuh mertuanya, Ponijan, Minggu (9/9/2019).

Atas perbuatannya, Wahono diancam hukuman penjara seumur hidup.

Penulis : Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awal Mula Penyebab Menantu Bunuh Mertua, Gara-gara Rok Mini Istri" 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas