Beredar di Medsos Pikap Angkut Velg yang Diduga Hasil Curian, Begini Fakta Sebenarnya
Sejumlah group media sosial, pelaku pencurian velg dan ban mobil yang selama ini beraksi di Aceh ditangkap oleh jajaran pihak kepolisian
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM,Aceh - Anggota Polsek Peureulak Barat, Aceh Timur sempat menahan satu pikap barang yang ditutupi terpal pada Kamis (12/9/2019) sore.
Setelah diperiksa secara intenstif, ternyata barang rumah tangga, termasuk velg dan ban mobil, sehingga dilepas kembali.
Sebelumnya, beredar informasi di sejumlah group media sosial, pelaku pencurian velg dan ban mobil yang selama ini beraksi di sejumlah daerah ditangkap oleh jajaran Polres Aceh Timur, Polsek Peureulak Barat pada Kamis (12/9).
Dalam informasi yang beredar itu disebutkan bahwa Jajaran Polres Aceh Timur, telah menangkap komplotan pencuri velg dan ban mobil yang selama ini beraksi di sejumlah daerah di Aceh menggunakan mobil pikap dengan muatan sejumlah velg mobil yang ditutupi terpal.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro SIK MH, melalui Kapolsek Peureulak Barat, Ipda Eko Hadianto SE MH mejelaskan pihaknya, tim gabungan personel Polsek Peureulak Barat, dengan Sat Reskrim Polres Aceh Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap satu unit mobil pikap L-300 yang dikendarai oleh Apri Ismanto (33) warga Desa Lampeuneurut, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
"Kami telah memeriksa mobil pikap itu, karena kita curigai membawa velg hasil curian," jelas Ipda Eko Hadianto, Jumat (13/9/2019).
Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, terduga mengaku bahwa barang muatan di dalam L300 tersebut miliknya sendiri dan dibawa, karena pindah rumah dari Banda Aceh ke Desa Tandem Pasar 4 Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumut.
Setelah diperiksa, diketahui muatan berupa satu unit tempat tidur, satu unit lemari pakaian, satu unit kulkas, satu unit mesin genset untuk las bengkel kubah meajid, 4 velg mobil triton, 4 unit velg mobil pikap L-300, 4 unit velg carry culte 120 SS, dan 5 unit velg mobil Daihatsu Taft GT.
"Dari hasil pemeriksaan, dan bukti kepemilikan yang ditunjukkan oleh terduga, terbukti velg dan sejumlah muatan lainnya merupakan miliknya sehingga langsung kita kembalikan," ungkap Ipda Eko.
Dari hasil pemeriksaan diketahui juga bahwa pemilik tersebut memiliki sejumlah kendaraan roda empat seperti mobil Triton, tiga unit mobil L300, mobil Carry Culte 120 SS, dan mobil Taft GT yang sudah dijual pada April 2019 lalu. Pemilik juga memiliki unit usaha bengkel las kubah masjid yang di Aceh dan Sumatera Utara.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro SIK MH, melalui Kapolsek Peureulak Barat, Ipda Eko Hadianto SE MH, telah menginstruksikan para keuchik agar mengaktifkan pos keamanan lingkungan (Poskamling).
"Dengan aktifnya Poskamling untuk jaga malam, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi aksi pencurian, dan gangguan keamanan lainnya," ujar Ipda Eko Hadianto. Dia mengatakan instruksi ini menindaklanjuti instruksi Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Supriyanto Tarah, yang meminta masyarakat Aceh agar waspada seiring maraknya pencurian velg dan ban mobil di sejumlah daerah di Aceh.
Sejauh ini, katanya, dalam wilayah hukum Polsek Peureulak Barat, belum ada warga yang melaporkan kehilangan velg dan ban mobil.
"Karena itu, kita tetap mengimbau warga yang mamarkirkan mobilnya di depan ruko atau rumah yang tidak memiliki garasi agar menambah kunci pengaman pada roda kendaraan agar tidak dicuri," imbau Ipda Eko Hadianto, seraya menambahkan akan rutin melakukan razia terhadap kendaraan roda empat yang dicurigai, seperti mobil pikap yang membawa barang ke Binjai itu.(c49)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.