Bujang Lapuk Tulungagung Belasan Tahun Cabuli Bocah Laki-laki, Bang Jek Ngaku Sayang & Ingin Tobat
Aksi bujang lapuk asal Tulungagung itu dilakukan selama kurang lebih 11 tahun lamanya.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bujang lapuk asal Tulungagung dibekuk Polda Jatim karena mencabuli 19 anak laki-laki di bawah umur.
Aksi bujang lapuk asal Tulungagung itu dilakukan selama kurang lebih 11 tahun lamanya.
Ialah Muhanjar Sidik atau Bang Jek (42), yang dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolda Jatim, Jumat (13/9/2019).
Warga Dusun Srikaton, Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur ini melakukan aksinya sejak tahun 2008.
Bang Jek sendiri sehari-hari bekerja sebagai pengepul barang bekas.
Baca: Masa Damai Elza Syarief-Hotman Paris Diekspos Sunan Kalijaga, Lihat Guyonan Mereka, Deddy: Love This
Berikut fakta-fakta kasusnya berdasarkan pengakuan langsung dari pelaku dan keterangan dari pihak kepolisian:
1. Modus Bang Jek Beraksi
Dalam aksinya, Bang Jek bermodus memberi korban sejumlah uang untuk melayani nafsunya.
Sekali melampiaskan nafsunya, pelaku kerap memberikan uang pada korban sekitar Rp 20-Rp 50 ribu.
Aksi pelaku dilakukan pada malam hari di rumahnya sendiri.