Pasangan Kumpul Kebo Diamankan Saat Pesta Sabu
CR dan YM berstatus terduga pengguna narkoba dan status mereka akan ditentukan setelah gelar perkara
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang Eginius Mo'a
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Sejoli YM alias T (34) pria asal Kampung Detun, Desa Nelle Urung, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, Pulau Flores dan CR alias C (27), wanita asal Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan diciduk Satuan Narkoba Polres Sikka, Rabu (11/9/2019) pukul 23.00 Wita,
Pasangan kumpul kebo ini kebo terduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Baik CR telah telah kawin demikian YM sudah memiliki istri tinggal sekamar di kos-kosan sekitar satu sampai dua bulan belakangan bertemu di Kota Maumere.
CR pernah menjalani profesi `ladies' di salah satu pub dan restoran di Maumere, namun sudah istirahat, sementara YM merupakan petani.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Bali, narkoba jenis sabu-sabu yang digunakan positif," kata Wakil Kepala Kepolisian Resort Sikka, Kompol I Putu Surawan, S,IP, dalam konferensi pers di Mapolres Sikka, Senin (16/9/2019) pagi.
Baca: Mahasiswi Cantik Ini Jadi Kurir Sabu Internasional, Ini Komentar Nitizen, Banyak yang Menyayangkan
Putu Surawan didampingi Kasat Narkoba, Iptu Alfred Sutu, Kasubag Humas, Iptu Petrus Kanisius, dan KBO Narkoba, Aiptu Leonardus Tunga, kedua pelaku dibuntut personil Satnarkoba Rabu malam.
Pasangan tanpa ikatan perkawinan mengendarai sepeda motor telah lama diincar petugas.
Pada saat diamankan, dari saku depan sebelah kiri celana dikenankan CR ditemukan satu paket bungkus plastik bening diduga berisi sabu-sabu.
"Setelah ditunjukan kepada CR, dia mengakui sabu-sabu miliknya. Petugas melakukan pengembangan ke tempat kos," kata Putu Surawan.
Kasat Narkoba, Alfred Sutu, mengatakan CR dan YM berstatus terduga pengguna narkoba dan status mereka akan ditentukan setelah gelar perkara.
"Kami minta maaf, agak telat gelar konfrensi pers ini karena harus menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Bali. Hasil pemeriksaan barang bukti ditemukan positif Narkoba jenis shabu-shabu. Hasil (pemeriksaan) resmi akan dikirim," kata Alfred Sutu.
Afred Sutu, melanjutkan pemeriksaan urine kedua terduga pengguna narkoba sudah dilakukan. Hasil pemeriksaan akan diberikan hari ini (Senin).
"Kami diberikan waktu 3x24 jam dan bisa diperpanjang lagi 3x24 jam. Setelah ini kami akan gelar perkaranya untuk menentukan status CR dan YM," kata Alfred Sutu. (laporan reporter pos-kupang.com, eginius mo'a)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Terduga Narkoba Diciduk Polres Sikka NTT Ternyata Pasangan Kumpul Kebo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.