Pemuda Garut Bunuh dan Bakar Seorang Nenek, Ini Pemicu dan Kronologi Kejadian
Rencana pembunuhan dilakukan oleh AA karena korban menagih utang Rp 14 ribu kepada ibu pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Seorang nenek ditemukan tewas di sebuah gubuk yang terbakar di Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Sabtu (14/9/2019).
Iyah (60), nenek yang terbakar itu ternyata korban pembunuhan.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna didampingi Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, menyebut jasad nenek Iyah ditemukan di sebuah gubuk yang terbakar.
Warga mulanya tak menduga ada orang di dalam gubuk.
"Awalnya warga tak menduga ada orang di dalam gubuk. Namun setelah apinya dipadamkan warga menemukan jasad seorang nenek," ucap Budi di Mapolres Garut, Senin (16/9/2019).
Nenek tersebut, lanjutnya, diduga tewas dibunuh kemudian dibakar oleh seorang pemuda.
Saat polisi melakukan penyelidikan, dugaan bahwa nenek Iyah jadi korban pembunuhan semakin menguat.
Baca: Ceritanya di Twitter Viral, Ternyata Orang-orang Ini Sebenarnya Berfoto Bersama Mayat
Dari keterangan sejumlah saksi dan hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada AA (20).
Aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka AA kepada nenek Iyah ternyata sudah direncanakan.
Tersangka pun menyiapkan sebilah golok untuk membunuh nenek Iyah.
Budi mengatakan, rencana pembunuhan dilakukan oleh AA karena korban menagih utang Rp 14 ribu kepada ibunya.
Pelaku yang berasal dari Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi tidak terima karena korban menagih utang ke ibunya.
"Korban dan pelaku ini masih tetanggaan. Kemungkinan ada bahasa yang tidak enak dari korban saat menagih hutang. Jadi pelaku tidak terima dan membunuh korban. Ada sakit hati," katanya.
Korban menagih utang pada dua pekan lalu.
Namun aksi pembunuhan dilakukan pelaku pada Sabtu sore. Korban membacokan golok ke tubuh pelaku hingga tewas.
Setelah tidak bergerak, korban dibawa ke gubuk dan dibakar.
Baca: Dua Warga Kampung Lempuyang Bandar Tewas dalam Kecelakaan di Jalur Lintas Sumatera
"Dibakarnya itu setelah korban meninggal. Sepertinya untuk menghilangkan jejak," ucapnya.
Tersangka ditangkap di Kecamatan Cibiuk saat akan melarikan diri, Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Petugas terpaksa menembak bagian kakinya karena berusaha melawan petugas.
Barang bukti yang diamankan yakni sepasang sarung tangan kain warna putih, karung, sepatu bot, topi, ranting kayu bekas pembakaran, dan korek gas.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup dan minimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gara-gara Duit Rp 14 Ribu, Pemuda di Garut Bunuh dan Bakar Seorang Nenek, Begini Kronologinya