Oknum Sopir Gunakan Mobil Ambulance Angkut Sapi Curian, Terungkap Gara-Gara Ini
Saat dihadang dan petugas kepolisian sekitar pukul 03.30 WIB, ada satu ekor sapi dan tiga orang lainnya yang turut berada di bagian belakang mobil
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tidak hanya digunakan mengangkut pasien, mobil ambulance Puskemas Bangun Rejo ternyata digunakan untuk mengangkut sapi.
Mirisnya sapi yang dibawa merupakan hasil curian oknum sopir ambulance atas nama Ari Wijaya (22).
Ari bersekongkol dengan tiga rekannya yang lain yakni Adi Pratama (19), Daud (20) dan Yogi (18), semuanya warga Kecamatan Bangun Rejo.
Mereka melakukan pencurian Sapi milik Bejo (71) warga Kampung Sido Luhur, Kecamatan Bangun Rejo, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Ketiga pelaku berbagi tugas di lokasi, pelaku Adi Pratama dan Daud masuk kedalam kandang sapi yang berjarak lima meter dari halaman belakang rumah korban Bejo.
"Sapi ditarik ke luar kandang dan digiring sejauh satu kilometer dari kandang (rumah Bejo) ke sebuah perkebunan," terang pelaku Adi Pratama di Mapolsek Bangun Rejo, Selasa (17/9).
Baca: Nia Ramadhani Ungkap Kebiasaan Ardi Bakrie Saat di Kasur Berukuran 4 Meter,'Kakinya ke Sana ke Sini'
Kemudian, Daud menelpon Ari Wijaya yang merupakan sopir dan pegawai honor di Puskemas Bangun Rejo serta Yogi untuk menemui mereka di lokasi sapi diikatkan.
Sampai di lokasi, para pelaku memasukan sapi berwarna putih dan berjenis kelamin betina itu ke dalam ambulance BE 9023 GZ.
Pelaku Ari Wijaya mengatakan, ia mengeluarkan ambulance dari areal Puksemas, dan berencana membawa sapi ke suatu tempat untuk rencananya mereka langsung jual.
"Rencananya sapi mau dibawa ke Beranti (Lampung Selatan) buat dijual di sana. Yang penting waktu itu sapi masuk dulu (ke dalam ambulance) supaya tidak dilihat orang," terang Ari Wijaya.
Nahasnya, saat ambulance melaju, mereka berpapasan dengan mobil anggota patroli polisi dari Sektor Bangun Rejo.
"Karena takut (patroli polisi) curiga, mobil kami masukkan ke dalam halaman Puskemas (Bangun Rejo)," kata Ari.
Baca: Australia Selidiki Pemotongan Sapi yang Dianggap Melanggar Aturan di Medan
Puskemas dan Polsek Bangun Rejo sendiri letaknya bersebelahan, dan tIdak lebih dari 200 meter.
Kepala Polsek Bangun Rejo Iptu Sayidina Ali mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Selasa (17/9) mengatakan, anggotanya pada malam kejadian mendapatkan laporan warga bahwa telah terjadi pencurian sapi.
Saat hendak menuju tempat kejadian perkara itu lah, anggota mencurigai mobil ambulance yang berpapasan dari arah yang berlawanan.
"Awalnya anggota tak menaruh curiga dengan ambulance tersebut dan mengarah masuk ke dalam Puskemas," ujar Sayidina Ali.
Namun, karena menaruh curiga anggota tetap melakukan pengintaian terhadap gerak gerik ambulance, yang ternyata keluar lagi dari halaman Puskemas.
"Saat ambulance keluar lagi dari Puskesmas itu lah, anggota kami melakukan pengintaian dan menghentikan ambulance sekitar beberapa ratus meter dari Puskesmas," bebernya.
Saat dihadang dan petugas langsung menghentikan laju ambulance itu lah, sekitar pukul 03.30 WIB, didapati satu ekor sapi dan tiga orang lainnya yang turut berada di bagian belakang mobil.
"Para pelaku diamankan di Mapolsek dan kita panggil pelapor ke Polsek, saat diperlihatkan dengan sapi yang para pelaku bawa, ternyata benar itu adalah sapi miliknya," jelas Kapolsek.
Korban Bejo mengatakan, ia curiga dengan suasana di belakang kandang sapi miliknya, karena beberapa sapi lainnya di kandang sempat melenguh.
Ia langsung bangun dan melihat ke areal kandang sapi miliknya ternyata satu ekor sapi miliknya tak ada di kandang.
"Saya langsung bangun kan warga, kemudian para tetangga terbangun dan ikut mencari ke sekitar kampung, namun (sapi) tak ditemui," kata Bejo.
Tak hanya itu, beberapa warga ternyata langsung melapor ke Polsek Bangun Rejo. Beruntung, polisi yang menuju ke lokasi kejadian, justru mendapati para pelakunya di tengah jalan.
"Kalau sapi terjual, kerugian yang saya alami sekitar Rp 8 juta. Beruntung polisi sigap dan cepat, sehingga para pelakunya langsung bisa ditangkap," imbuhnya.
Guna penyidikan lebih lanjut, keempat pelaku masih mendekam di Mapolsek Bangun Rejo.
Barang bukti satu ekor sapi putih jenis kelamin betina dan satu unit mobil ambulance milik Puskesmas Bangunrejo BE 9023 GZ masih diamankan di Mapolsek Bangun Rejo.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Oknum Pegawai Puskesmas di Bangun Rejo Pakai Mobil Ambulans untuk Angkut Sapi Curian