Pernyataan Ganjar Terkait Tujuh Sekolah Terindikasi Paham Radikal
Pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tentang adanya temuan tujuh kepala sekolah terindikasi paham radikal cukup mengejutkan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tentang adanya temuan tujuh kepala sekolah terindikasi paham radikal cukup mengejutkan. Banyak pihak mendorong agar Ganjar mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan generasi bangsa dari paparan paham radikal.
Pengamat Radikalisme dan Terorisme dari Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) Tayyip Malik mengatakan, dunia pendidikan memang menjadi sasaran para aktor terorisme menyebarkan paham radikal.
Paham itu disebarkan melalui mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler hingga menugaskan orang untuk menjadi pengajar di sekolah-sekolah dan pondok pesantren.
"Selain guru, penyebaran radikalisme juga marak dilakukan melalui kurikulum. GP Ansor belum lama ini menemukan banyak buku-buku ajar yang isinya mendoktrin tentang radikalisme," kata Tayyip.
Tayyip pun mendukung langkah tegas Ganjar untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum guru yang terlibat radikalisme. Sebab menurutnya, radikalisme itu sulit diluruskan karena sudah terpatri dalam hati para penganutnya.
"Saya setiap hari bergelut dengan teman-teman eks napiter. Memang yang paling sulit adalah merubah mindset dan idiologi mereka, karena sudah terpapar sejak lama," terangnya.
Baca: Bea Cukai Jateng Dapatkan Apresiasi dari Atase Kepabeanan Korea
Pembinaan kepada oknum dunia pendidikan yang mengajarkan paham radikal memang penting. Namun dirinya meyakini, hal itu akan sulit berhasil.
"Sanksi tegas berupa penurunan pangkat, pengurangan gaji hingga pemecatan terkadang diperlukan sebagai shock therapy. Saya rasa pemerintah bisa melakukan hal itu," tegasnya.
Untuk mengantisipasi adanya penyebaran paham radikal di sekolah, pemerintah lanjut Tayyip harus gencar melakukan sosialisasi tentang kebangsaan. Selain itu, pemantauan kurikulum serta buku ajar harus dilakukan berjenjang untuk memfilter adanya doktrin radikalisme.
"Lingkungan sekolah baik kegiatan ekstrakulikuler keagamaan serta lingkungan sekitar sekolah juga harus diawasi agar penyebaran paham radikal dapat diantisipasi. Intinya, radikalisme dalam dunia pendidikan harus dilawan demi masa depan generasi bangsa," pungkasnya.
Baca: Pemprov Jateng akan Tambah Anggaran Pendidikan Rp 1,6 M
Sementara itu, pakar psikilogi Universitas Diponegoro Semarang, Hastaning Sakti mengatakan, penyebaran radikalisme melalui dunia pendidikan memang menjadi andalan para pelaku terorisme. Sebab menurutnya, dunia pendidikan yang didominasi anak-anak akan mudah dipengaruhi dan ditanamkan paham itu.
"Dibanding orang tua, penanaman paham ke anak-anak akan lebih mudah dan efektif. Anak-anak itu secara psikologis akan mudah menerima apapun itu yang diberikan, mencernanya dan masuk ke otak. Paham itu kemudian akan terekam dalam otak sejak kecil dan menyatu," terangnya.
Berbeda dengan orang dewasa, di mana pengetahuan membuat orang dewasa akan memilah mana informasi yang baik atau buruk. Orang dewasa sudah bisa berfikir mendalam dalam menerima setiap pengaruh dari luar.
"Untuk melawan itu, orang tua harus peka dalam mengawasi pendidikan anaknya. Pemerintah juga harus terlibat dengan melakukan pendidikan budi pekerti, nasionalisme dan kebangsaan untuk melawan paham-paham radikal itu. Saya prihatin melihat anak sekarang sudah jarang yang memiliki budi pekerti, dan itu menjadi pekerjaan rumah kita semuanya," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat menghadiri halaqoh kyai santri tentang radikalisme di Salatiga pada sabtu (14/9) mengatakan, penyebaran paham radikal marak dilakukan di dunia pendidikan. Bahkan, dirinya menemukan ada tujuh kepala sekolah SMA/SMK/SLB negeri di Jateng yang terafiliasi dengan paham-paham radikal.
"Ketujuh kepala sekolah itu saat ini sedang dibina untuk kembali ke jalan yang benar. Kalau tidak mau, ya diambil tindakan tegas," kata Ganjar. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.