Meski Tak Ada Kerusakan Pascagempa, Dirjen Udara Minta Operator Penerbangan Tetap Waspada
Polana menjelaskan dari hasil sementara pemeriksaan, fasilitas bandara tidak ditemukan kerusakan sebagai dampak dari gempa yang terjadi siang tadi
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) mengimbau kepada seluruh penyelenggara bandara, maskapai dan stakeholder penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan pasca-gempa 6,0 SR di Tuban, Jawa Timur, Kamis (19/9/2019) pukul 14.31 WIB.
Hal itu seperti diutarakan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti.
Baca: Gempa Susulan 6 SR Terjadi di Tuban
Polana menjelaskan dari hasil sementara pemeriksaan, fasilitas bandara tidak ditemukan kerusakan sebagai dampak dari gempa yang terjadi siang tadi.
“Kami telah mendapatkan laporan, bahwa kondisi bandara yang ada di Jawa Timur maupun Jawa Tengah tidak terdampak kerusakan akibat gempa bumi,” kata Polana di Jakarta.
Polana mengimbau, Kantor Otoritas Bandar Udara, penyelenggara bandara, AirNav, dan maskapai untuk tetap waspada baik terhadap gempa susulan ataupun efek dari gempa.
“Kita harus tetap waspada dan saling berkoordinasi antar stakeholder penerbangan yang terkait seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), PVMBG, BASARNAS, aparat keamanan dan instansi lainnya dan juga melakukan monitor fasilitas dan peralatan penerbangan,” imbau Polana.
Baca: Dirjen Udara Imbau Operator Penerbangan Lebih Waspada Pasca-gempa di Tuban
Sementara itu, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya, Nafhan Syahroni menyampaikan pascagempa Tuban, opersional penerbangan di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya serta bandara lain terdampak tetap beroperasi normal.
“Kami terus memonitor seluruh bandar udara di wilayah kerja OBU wil III guna mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam penerbangan,” tutup dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.