8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Hotel Wilayah Tuban
Delapan pasangan bukan suami istri terjaring razia di beberapa hotel di Tuban, Jumat (20/9/2019) malam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Delapan pasangan bukan suami istri terjaring razia di beberapa hotel di Tuban, Jumat (20/9/2019) malam.
Razia yang dilakukan petugas Satpol PP bersama TNI dan Polri, serta BNNK setempat itu berhasil menciduk beberapa pasangan.
Para pasangan tanpa surat nikah itupun sempat ditanya terkait keberadaannya di kamar hotel, sebelum akhirnya digelandang ke Kantor Satpol PP.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, delapan pasangan yang ditangkap ini diamankan di beberapa titik hotel.
Di antaranya di Hotel Asri dua pasang, Hotel Indonesia satu pasang, Hotel Purnama satu pasang, dan Hotel Ratna empat pasang.
"Ada delapan pasang yang kita amankan, selanjutnya kita bawa ke kantor Satpol PP," ungkapnya.
Dia menjelaskan, sejumlah pasangan yang diamankan tersebut kemudian dimintai keterangan serta didata identitasnya sebagaimana peraturan berlaku.
Mereka diminta membuat surat keterangan agar tidak mengulangi kembali, diketahui oleh kepala desa dan camat setempat.
"Ya kita minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulang, semua yang terjaring razia di hotel dibawa ke kantor Satpol PP," ujarnya.
Selain itu mengamankan delapan pasangan tak resmi, petugas juga mengamankan satu orang perempuan berinisial ST asal Surabaya di Hotel Purnama karena diduga menggunakan sabu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 8 Pasangan Bukan Suami Istri di Tuban Terjaring Razia di Hotel, Diminta Buat Surat Diketahui Camat