Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seperti Komplotan Pencuri Profesional, Tiga Siswa SD Berbagi Tugas Sebelum Curi Sepeda Motor

Tiga bocah itu berinisial MA (12), AA (12) dan AW (10) dan masing-masing diciduk di rumahnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Seperti Komplotan Pencuri Profesional, Tiga Siswa SD Berbagi Tugas Sebelum Curi Sepeda Motor
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pria yang hendak membeli kabel di sebuah toko, buru-buru hingga lupa mencabut kunci dari motor.

Saat  ada kesempatan, ketiga bocah SD yang beraksi mencuri motor.

Ternyata aksi mereka direncanakan yakni berbagi tugas agar aksinya bisa mulus.

Sang pemilik motor mengaku sampai hampir menangis.

Polres Malang Kota menangkap tiga bocah SD yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tiga bocah itu berinisial MA (12), AA (12) dan AW (10) dan masing-masing diciduk di rumahnya.

Kejadian pencurian bermula saat Ahmad Supriyono warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang memarkir motornya di depan toko Sang Surya, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Baca: 8 Kuliner 24 Jam di Malang untuk Traveler yang Kelaparan Tengah Malam

Berita Rekomendasi

Menurut Ahmad, ia memang lalai mencabut kunci sepeda motornya karena terburu-buru membeli kabel.

“Saya lupa cabut kunci. Terus selsai membeli kabel motor saya ndak ada,” cerita Ahmad, Sabtu (21/9/2019).

Ahmad saat itu hampir menangis dan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Klojen.

“Sempat mau nangis tapi ndak jadi,” katanya.

Dari penyelidikan polisi, berhasil terungkap bahwa pelakunya adalah tiga bocah SD dengan peran berbeda.

MA dan AA misalnya, berperan sebagai eksekutor dengan menuntun dan mendorong motor.

Sementara AW berjalan di belakangnya untuk mengamati situasi.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menerangkan dua bocah yakni MA dan AA dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Baca: Betis Pencuri Motor di Sumedang Berlubang Usai Ditembak Polisi

Sedangkan AW dibebaskan lantaran umurnya masih masuk kategori bebas penyelidikan.

 “Kami pakai UU Sistem Peradilan Anak,” kata Dony.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Trio Bocah SD Kompak Curi Motor dan Saling Bagi Tugas, Pemilik Lupa Cabut Kunci Motor, Hampir Nangis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas